Pencarian

243 Penumpang KM Virgo Transport 8 Tenggelam di Masalembo, 130 Orang Masih Dicari

Senin, 14 September 2026 • 07:45:31 WIB
243 Penumpang KM Virgo Transport 8 Tenggelam di Masalembo, 130 Orang Masih Dicari
Tim SAR gabungan mengevakuasi penumpang KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa.

JAKARTA, LINKARFAKTA.COM — KM Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya–Banjarmasin tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, setelah hilang kontak pada Minggu 13 September 2026 pukul 02.00 WITA. Tim SAR gabungan baru mengevakuasi 113 orang, terdiri dari 107 selamat dan 6 meninggal, sementara 130 penumpang lain masih dalam pencarian.

Kapal motor penumpang KM Virgo Transport 8 berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada Sabtu 12 September 2026 pukul 10.33 WIB. Kapal membawa total 243 penumpang. Kurang dari 16 jam kemudian, kapal dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu 13 September 2026 pukul 02.00 WITA.

Menurut kesaksian penumpang selamat, kapal tiba-tiba miring cepat ke kiri tanpa alarm atau pemberitahuan. Kapal diduga dihantam ombak setinggi lebih dari 2 meter akibat cuaca buruk sebelum akhirnya tenggelam.

130 Penumpang Belum Ditemukan, Pencarian Terus Berlanjut

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers resmi, Senin pagi, menyampaikan data terbaru korban. Basarnas mengonfirmasi tim SAR gabungan telah mengevakuasi 113 orang. Rinciannya, 107 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia.

Sementara itu, 130 orang lainnya masih dalam proses pencarian di lokasi kejadian. Angka korban masih bisa berubah karena operasi pencarian belum selesai.

Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara dari unsur gabungan. Terdiri dari 11 kapal, 1 helikopter, dan 3 pesawat. Unsur yang terlibat antara lain KN SAR Laksamana (Basarnas), KRI Nala (TNI Angkatan Laut), KN Kunyit (Distrik Navigasi), TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida, kapal dari Pelindo, dan 3 kapal Polri.

Keluarga Korban Menanti di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Sebagian penumpang yang dievakuasi dibawa ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Sebagian lain dibawa ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di pelabuhan itu, keluarga korban berkumpul menanti kabar.

Gubernur Kalimantan Selatan memerintahkan rumah sakit memprioritaskan penanganan korban. PT Jasa Raharja memastikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Untuk korban luka yang menjalani perawatan, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta per korban. Jaminan itu berlaku di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin turun langsung ke lapangan memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan cepat.

KNKT Diterjunkan untuk Selidiki Penyebab Kecelakaan

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menginvestigasi secara menyeluruh melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Investigasi bertujuan memastikan penyebab kecelakaan secara objektif.

Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi dan pencegahan kejadian serupa. Hingga Senin pagi, tim SAR gabungan masih beroperasi di perairan Masalembo untuk mencari 130 penumpang yang belum ditemukan.

Data korban dan perkembangan operasi pencarian akan terus diperbarui seiring berjalannya proses evakuasi.

Data Resmi Terbaru (Senin Pagi, 14 September 2026)

RuteSurabaya – Banjarmasin
Total penumpang243 orang
BerangkatSabtu, 12 September 2026, 10.33 WIB dari Pelabuhan Surabaya
Hilang kontakMinggu, 13 September 2026, 02.00 WITA di perairan Masalembo, Laut Jawa
Selamat (dievakuasi)107 orang
Meninggal dunia6 orang
Masih dalam pencarian130 orang
Armada SAR15 unit (11 kapal, 1 helikopter, 3 pesawat)

Unsur SAR yang Terlibat

  • KN SAR Laksamana (Basarnas)
  • KRI Nala (TNI Angkatan Laut)
  • KN Kunyit (Distrik Navigasi)
  • TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida
  • Kapal Pelindo dan 3 kapal Polri

Sebagian penumpang yang dievakuasi dibawa ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur, sebagian lain ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin — tempat keluarga korban berkumpul menanti kabar.

Santunan Jasa Raharja

  • Santunan meninggal dunia: Rp50 juta per korban, diserahkan kepada ahli waris yang sah
  • Jaminan biaya perawatan: maksimal Rp20 juta per korban, ditanggung di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.

Data korban masih dapat berubah karena proses pencarian masih berlangsung.

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks