Pencarian

Menag Incar Dana Fidyah dan Dam Haji Rp3,5 Triliun, LPDU Siap Kelola

Rabu, 09 September 2026 • 08:22:31 WIB
Menag Incar Dana Fidyah dan Dam Haji Rp3,5 Triliun, LPDU Siap Kelola
Menteri Agama menyampaikan proyeksi potensi dana fidyah dan dam haji mencapai Rp3,5 triliun dalam simposium di Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

LINKARFAKTA.COM — "Setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp3 triliun, tapi selama ini kita enggak pernah pungut," ujarnya dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Asumsi Dasar di Balik Angka Rp3 Triliun

Proyeksi tersebut dihitung dari asumsi 10 persen umat Islam Indonesia tidak berpuasa karena uzur. Nasaruddin mengalikan angka itu dengan besaran fidyah Rp50 ribu per hari selama 30 hari, sehingga menghasilkan nominal triliunan rupiah.

Ia menambahkan, potensi denda pelanggaran puasa juga masuk hitungan. Mereka yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan diperkirakan menyumbang dana hingga Rp500 miliar.

"Belum lagi yang melakukan hubungan suami istri di siang bolong Ramadan itu ternyata jumlahnya banyak. Ada sekitar Rp500 miliar," kata Nasaruddin.

Potensi Kurban, Akikah, dan Dam Haji Jauh Lebih Besar

Di luar fidyah, Nasaruddin menyoroti instrumen keagamaan lain dengan perputaran ekonomi jauh lebih besar. Nilai hewan kurban pada perayaan Iduladha ditaksir mencapai Rp32 triliun per tahun.

Dari akikah, ia mengacu data angka kelahiran Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan asumsi setiap kelahiran anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor, potensinya mencapai Rp30 triliun.

"Jumlah anak yang lahir setiap tahun itu kalau mereka melakukan akikah bisa mengumpulkan sekitar Rp30 triliun," jelasnya.

Sementara itu, kewajiban pembayaran dam dari sekitar 220 ribu jemaah haji tahun ini berpotensi menghimpun dana Rp1 triliun.

LPDU Ditargetkan Kelola Dana Hingga Rp500 Triliun per Tahun

Seluruh instrumen itu kelak diintegrasikan dalam Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini dirancang menyatukan pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nasaruddin memperkirakan dana yang dikelola LPDU mencapai Rp500 triliun per tahun. Bahkan dalam hitungan kotornya, potensi jangka panjang bisa menembus Rp1.000 triliun.

"Maka itu mungkin nanti kalau LPDU ini kita kembangkan, saya punya hitungan kotornya minimum Rp1.000 triliun itu bisa kita kumpulkan," ucapnya.

Prioritas Penggunaan Dana Umat

Dana yang terkumpul rencananya diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sosial. LPDU diproyeksikan segera diresmikan sebagai instrumen nasional pengelolaan dana umat.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks