SIMEULUE — Tiga bahasa asli yang dituturkan masyarakat di Pulau Simeulue resmi diakui negara. Bahasa Devayan, Sigulai, dan Simolol kini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB) nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Zulfatah, menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi penanda penting bagi identitas masyarakat kepulauan di barat Sumatra itu.
Apa Saja Bahasa Asli yang Ditetapkan?
Ketiga bahasa yang telah diakui tersebut merupakan bahasa tutur utama masyarakat Simeulue, yang secara geografis terpisah dari daratan utama Provinsi Aceh.
- Bahasa Devayan
- Bahasa Sigulai
- Bahasa Simolol
Masing-masing bahasa memiliki wilayah sebaran penutur tersendiri di sejumlah kecamatan. Pemerintah kabupaten menegaskan, keberadaan bahasa-bahasa ini adalah warisan leluhur yang wajib dijaga.
Bahasa Lekon Menyusul Menyusul
Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak berhenti pada tiga bahasa tersebut. Satu bahasa asli lainnya, yakni Bahasa Lekon, kini tengah diproses pengajuannya ke Kementerian Kebudayaan agar meny meny menyandang status yang sama.
"Ada satu bahasa lagi yang diajukan menjadi bahasa warisan budaya tak benda, yakni Bahasa Lekon. Kami berharap Bahasa Lekon ditetapkan sebagai bahasa warisan tak benda," kata Zulfatah di Simeulue, Kamis.
Targetkan Jadi Muatan Lokal di Sekolah
Setelah pengakuan resmi ini, prioritas berikutnya adalah regenerasi penutur. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bakal mengupayakan agar ketiga bahasa itu digunakan kembali sebagai pelajaran muatan lokal di sekolah.
Masuknya bahasa daerah ke dalam kurikulum dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menjaga kelestarian. Dengan begitu, bahasa asli tidak hanya hidup dalam percakapan harian warga lanjut usia, tetapi juga diwariskan kepada generasi muda hingga anak cucu.
Upaya pelestarian ini menjadi penting mengingat tekanan bahasa nasional dan asing kerap mengikis penggunaan bahasa daerah di kalangan remaja.
Memperkuat Identitas Budaya di Wilayah Kepulauan
Penetapan WTB bukan sekadar pencatatan administratif. Bagi Simeulue yang terdiri dari gugusan pulau, ketiga bahasa ini menjadi penanda kekayaan budaya yang membedakannya dari wilayah lain di Aceh.
Zulfatah mengingatkan bahwa bahasa adalah bagian integral dari tradisi lisan masyarakat pesisir maupun pegunungan di pulau tersebut. Pelestarian bahasa juga berkaitan erat dengan pelestarian pengetahuan lokal, termasuk kearifan dalam menghadapi bencana alam.