Pencarian

Harga Emas Antam Kembali Turun Rp27.000, Cek Rincian Terbaru 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 • 10:05:31 WIB
Harga Emas Antam Kembali Turun Rp27.000, Cek Rincian Terbaru 27 Agustus 2026
Harga emas batangan Antam pada perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026, tercatat turun Rp27.000 menjadi Rp2.723.000 per gram.

LINKARFAKTA.COM — Penurunan harga jual ini diikuti pelemahan pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam. Harga buyback hari ini tercatat turun dengan nominal yang sama, yakni Rp27.000, sehingga berada di level Rp2.538.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali ini merupakan biaya yang harus ditanggung investor ketika ingin menjual emas batangan mereka.

Fluktuasi harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pelaku pasar, terutama mereka yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Penurunan harga ini secara langsung memengaruhi nilai aset investor dan menjadi sinyal bagi calon pembeli yang ingin melakukan akumulasi.

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan ukuran pada perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.411.500 - Harga emas 1 gram: Rp2.723.000 - Harga emas 2 gram: Rp5.386.000 - Harga emas 3 gram: Rp8.054.000 - Harga emas 5 gram: Rp13.390.000 - Harga emas 10 gram: Rp26.725.000 - Harga emas 25 gram: Rp66.687.000 - Harga emas 50 gram: Rp133.295.000 - Harga emas 100 gram: Rp266.512.000 - Harga emas 250 gram: Rp666.015.000 - Harga emas 500 gram: Rp1.331.820.000 - Harga emas 1.000 gram: Rp2.660.600.000

Yang Perlu Diketahui Investor Soal Harga Buyback

Harga buyback adalah patokan yang digunakan Antam saat membeli kembali emas batangan dari masyarakat. Angka ini penting dipantau investor karena menentukan keuntungan riil saat menjual emas di kemudian hari. Dengan harga buyback di level Rp2.538.000 per gram, investor yang membeli emas di harga puncak kemarin masih mencatatkan selisih negatif jika menjual hari ini.

Perlu dicatat, harga emas Antam yang diumumkan setiap hari kerja ini belum termasuk pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, penjualan kembali emas ke Antam juga dikenakan pajak yang sama.

Pergerakan harga emas domestik ini umumnya mengikuti tren harga emas global di pasar internasional. Faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta dinamika suku bunga acuan bank sentral AS (The Fed) menjadi variabel utama yang menentukan arah pergerakan logam mulia dalam beberapa pekan ke depan.

Sumber: medcom.id

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks