Hukrim

Penegakkan Prokes, Tim Yustisi Sita Kursi dan Meja Pelaku Usaha yang Membandel

news-details
Hukrim
Petugas jaring pelanggar protokol kesehatan. Foto: Dok/ Linkarfakta

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru, kembali melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Minggu (25/4) malam. 

Tim gabungan melibatkan 180 orang personil yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, BPBD, dan TNI. 

Tim menyisir sejumlah tempat keramaian, dan pelaku usaha mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, HR Subrantas, dan Pusat Kuliner Tugu Keris Jalan Diponegoro. 

Tim juga menyusuri tempat keramaian, dan kafe yang masih ramai dikunjungi masyarakat malam itu. Tim juga melakukan pembubaran dan memberikan sanksi administrasi. 

"Kita bubarkan, karena mereka masih melayani makan di tempat dari jam yang telah ditentukan," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, Senin (26/4/2021). 

Dalam kegiatan itu pelaku usaha yang masih membandel juga diberikan sanksi penyitaan barang milik mereka. Seperti kursi makan dan meja makan pelaku usah yang masih membandel.

Kemudian tim juga mengangkut empat orang yang didapati tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diantaranya dua pria dan dua wanita. 

"Mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan membuat pernyataan," jelasnya. 

Operasi penegakkan protokol kesehatan ini bakal rutin dilakukan oleh tim yustisi Kota Pekanbaru. Ini upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Terutama di tempat keramaian.(LF4)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar