Hukrim

Satpol PP Pekanbaru Jaring 83 Wanita Diduga PSK

news-details
Hukrim
Petuvas Satpol PP jaring wanita diduga PSK beberapa hari lalu. Foto: Ist

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak main-main dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Pekanbaru. Ini terbukti dari razia yang di gelar Satpol PP Kota Pekanbaru. Terhitung Januari hingga Desember, petugas Satpol PP berhasil jaring 83 wanita di duga (PSK).

Informasi ini disampaikan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Yendri Doni, 83 wanita yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.

"Data ini terhitung Januari hingga bulan Juni 2020," ujar Yendri Doni.

Diberitakan sebelumnya, pihak Satpol PP menggelar razia disejumlah penginapan yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi, Sabtu (31/10/2020) malam, hingga Minggu (1/11/2020) dinihari.

Diantaranya Hotel Parma disimpang lampu merah Tobek Godang dan Wisma Asiatique di komplek pusat perbelanjaan giant, petugas bergerak ke wisma SMR tak jauh dari simpang empat Pasar Pagi Arengka Jalan HR Subrtantas. Selain tiga penginapan tersebut, petugas juga menggelar razia diberbagai titik yang dianggap rawan terjadinya praktik prostitusi, seperti perumahan Jondul.(LF4)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar