Linkarfakta.com,Pekanbaru - Upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan terus berlangsung.
Hal itu juga berlangsung di Pelabuhan Sungai Duku. Seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi air ini diwajibkan menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Duku, Etria mengungkapkan, bahwa calon penumpang sebelum keberangkatan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh mereka.
"Selain itu wajib menggunakan masker, dan mencucinya tangan. Calon penumpang harus menjalankan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan," ujar Etria, Selasa (3/11/2020).
Dalam angkutan air itu, pada ruang penumpang juga diberi jarak. Tempat duduk penumpang dibuat berjarak. Dalam satu kapal kapasitas penumpang yang dapat diisi hanya 50 persen dari total kapasitas awal.
Saat ini ada tiga kapal yang masih beroperasi melayani penumpang. Kapal itu beroperasi tujuan Selat Panjang. Saat ini calon penumpang tidak harus menunjukkan surat bebas covid-19.
"Tidak pakai surat rapid tes. Karena aturan gubernur dalam provinsi tidak perlu surat rapid, cuma cek suhu bagi penumpang," jelasnya.
Pihaknya juga menyiapkan ruang isolasi sementara. Ada dua ruang isolasi sementara yang disiapkan jika ada penumpang yang memiliki gejala covid-19.(LF*)