Linkarfakta.com,PEKANBARU - Berbagai upaya yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru dalam melakukan penarikan mobil dinas (mobdin), diantaranya memantau keberadaan mobdin, membuahkan hasil. Rabu (11/9/2019), sekitar pukul 11.00WIB, petugas menemukan mobdin yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial DO. Mobdin jenis Nissan Terano Hitam ditemukan dikediaman DO, Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD), Rudy Afrianda ketika diminta tanggapannya terkait penarikan mobdin kepada media mengatakan, penarikan berjalan lancar. Ini dikarenakan DO kooperatif saat ditemui petugas.
"Sudah beberapa minggu ini kita memantau keberadaan mobil yang dimiliki oleh mantan anggota DPRD atas nama pak Desrianto. Sudah kita pantau. Tadi kita sudah menemukan rumahnya, dan berjumpa langsung sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka (DO) cukup kooperatif dan kemudian mobil kita bawak kesini (Kantor Satpol PP). Lokasi penarikan Desa Tarai, perbatasan Kampar, disitu pak Desrianto berdomisili," ungkap Agus Pramono kepada Linkarfakta.com.
Penarikan dikatakan mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini, dipimpin langsung Kabid PPUD, Rudy Afrianda. Dengan total petugas sebanyak dua orang.
Penarikan disebutkan Agus Pramono tidak menerjunkan personil dengan jumlah banyak. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pendekatan kekeluargaan.
Disinggung total mobdin yang belum berhasil ditarik, dikatakan Agus Pramono.
"Untuk penarikan, masih ada dua unit lagi. Anggota kita masih memantau dimana keberadaan unit ini. (Masih dikuasai) Desmianto bersama pak Aprizal DS. Total yang berhasil di tarik 7 unit sama yang ini (Nissan Terano). Tinggal 2 unit lagi. Desmianto Alpart, Aprizal DS kijang lama (masih dikuasai)," ujar Agus Pramono.
Untuk jenis 7 unit mobdin yang berhasil ditarik, diantaranya Kijang Inova, Nissan Terano.
"Kita berharap pak Desmianto dan pak Aprizal yang memegang kooperatif untuk menyerahkan ke BPKAD atau ke Satpol. Kalau bicara sudah menarik paksa, tidak enak. Sama-sama kita saling menghargai saja,l. Untuk kendaraan ini (yang berhasil ditarik) akan kita serahkan ke BPKAD. Sebagai pengelola, mereka selanjutnya yang memiliki kewenangan," tutupnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kabid PPUD, Rudi Afrianda, kunci mobdin Nissan Terano yang berhasil ditarik, dibawa oleh DO. "Kunci mobil dibawa oleh Desrianto. Alasannya didalam mobil masih banyak barang-barangnya. Nantik dia kembali mau mengambilnya. Kata dia," ujar Rudi Afrianda.
Untuk mengantisipasi agar tidak terulang kejadian serupa, yakni saat mobdin jenis Nissan X-Trail BM 1967 NK hitam ditarik dari tangan mantan anggota DPRD Pekanbaru inisial AU, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 9.00 WIB lalu dan tiba di halaman Kantor Walikota, mobdin dibawa kembali oleh AU, petugas memalang mobdin yang berhasil ditarik dari tangan DO dengan mobil pickup.(LF1)