Linkarfakta.com,PEKANBARU - Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran agama Islam. Oleh sebab itu, keberadaan LGBT ditentang keras di bumi Lancang Kuning. Dan diminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak membiarkan komunitas ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr Nasir Karim MA kepada media, Rabu (16/1/2019).
"Keberadaan LGBT diharamkan di bumi Lancang Kuning ini, kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan. Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Walikota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT dikota Pekanbaru," Ungkap Nasir.
Kritik keras ini disampaikan Nasir menanggapi adanya dugaan kelompok LGBT di Kantor Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Jalan Uka Kecamatan Tampan.
Dikatakan Nasir, keberadaan LGBT bertentangan dengan Visi Kota Pekanbaru menuju kota yang Madani.
"Makanya kita mengimbau kepada seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini," imbau Nasir.(link)