Diduga Terlibat Prostitusi Oline, Dua Artis FTV Diperiksa

news-details

LinkarFakta.com - Surabaya, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap dua artis film televisi (FTV) berinisial VA dan AS karena diduga terlibat dalam prostitusi daring (online).

Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi  pun menerangkan dua selebritas itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim hingga besok.

"Pemeriksaannya baru akan selesai besok, mungkin besok siang baru keluar (dari Polda Jatim). Jadi mereka malam ini istirahat di Mapolda Jatim," kata Harissandi

Dikatakannya, kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik. Meskipun keduanya cukup terguncang (shock) usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.

"Tentunya semua yang ditangkap pasti inilah (shock). Proses (penyidikan) ini, proses. Ya selama ini lancar," ujar Harissandi.

Sebelumnya, polisi menangkap dua artis ini di Surabaya. Keduanya, disebut telah lama jadi incaran polisi lantaran diduga tergabung dalam prostitusi online. Polisi mengetahui hal ini dari laporan masyarakat.

Penangkapan praktik prostitusi itu dilakukan polisi pada Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB siang tadi di sebuah hotel di Surabaya. Sejumlah orang yang diduga terlibat pun digelandang di Mapolda Jatim.

"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.

Untuk layanan seks, oleh sang mucikari VA dan AS ini diduga dipatok tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. (link/net) 

 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar