LinkarFakta.com - Tadi siang, sebuah toko grosir di jalan Soebrantas RT 05 RW 08 di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis disatroni maling bersenjata api. Akibatnya uang sebanyak Rp 70 Juta raib dilarikan sekawanan maling tersebut.
Kronologis kejadian, disaat umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jum'at, kawanan Curas pun dengan leluasa melakukan aksinya.
Kejadian naas tersebut dituturkan korban Susilawati (38) yang juga istri Supriadi (43) pemilik toko grosir bernama Gina. Saat duduk dikursi kasir toko, korban melayani dua pria berperawakan tinggi dan pendek, berambut ikal dan lurus serta memiliki kulit sawo matang dan hitam datang membeli rokok. Setelah bertransaksi, salah seorang pelaku menodongkan diduga senpi dan meminta uang kepada korban.
"Pilih beri uang apa nyawa, mana uang lainnya,"ujar korban menirukan aksi kedua pelaku yang sukses membawa lari uang didalam tas berwarna kuning yang terletak dibawah laci meja kasir sembari menodongkan senjata ke karyawan toko lainnya.
Dikatakan korban, dirinya saat ditodong tidak sempat berteriak dikarenakan ketakutan dibawah todongan senjata tajam."Kaki terasa seperti lumpuh dan tak terasa celana sudah basah. Keterangan dari karyawan, pelaku menghilang kearah jalan Karang Anyer dengan gaya santai,"tambahnya.
Kapolres Bengkalis saat dikonfirmasi terkait aksi curas tersebut, Jum'at (28/12/18) belum memberikan dan mengaku tengah berada di Polda Riau serta mengarahkan mengarahkan konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Mandau.(link/int-Riauterkini)