Pencarian

Jadwal SIM Keliling 17 September 2026 di Bandung: 2 Bus Beroperasi, Ini Syarat dan Biayanya

Rabu, 16 September 2026 • 23:45:02 WIB
Jadwal SIM Keliling 17 September 2026 di Bandung: 2 Bus Beroperasi, Ini Syarat dan Biayanya
Bus SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung beroperasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal, 17 September 2026.

JAKARTA, LINKARFAKTA.COM — Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit bus SIM Keliling pada Kamis, 17 September 2026, dengan titik layanan di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Layanan perpanjangan SIM A dan SIM C itu berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai, sementara Kabupaten Bandung membuka layanan serupa di Baleendah pada pukul 08.00–11.00 WIB.

Dua bus SIM Keliling milik Satlantas Polrestabes Bandung disiapkan melayani warga yang memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Bus pertama bersiaga di The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung. Bus kedua melayani di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung.

Layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai. Warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi lokasi di Baleendah, dengan jam operasional pukul 08.00–11.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru tidak dilayani lewat bus keliling.

Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Dokumen identitas yang diminta adalah e-KTP asli beserta fotokopinya.

Dua surat keterangan juga menjadi syarat. Pertama, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, yang bisa dicek melalui simpelpol.co.id atau di lokasi layanan. Kedua, surat keterangan lulus tes psikologi yang juga bisa dilakukan di lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah lewat atau mati, perpanjangan lewat SIM Keliling tidak bisa dilakukan. Mereka harus membuat SIM baru di Satpas.

Berapa Biaya Resminya?

Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarifnya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000.

Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi. Warga sebaiknya menyiapkan uang tunai secukupnya untuk dua pos tambahan tersebut.

Warga Banten dan Bekasi Diminta Cek Jadwal Sendiri

Lokasi SIM Keliling di wilayah Banten dan Bekasi tidak tercantum dalam jadwal ini. Cakupan Banten meliputi Serang, Cilegon, dan Tangerang.

Warga di kawasan tersebut diimbau mengecek langsung ke akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Alternatif lain adalah aplikasi SINAR Korlantas.

Alasannya, lokasi SIM Keliling di sana berpindah-pindah mengikuti kecamatan dan hari. Jadwalnya tidak seragam antarwilayah.

Kenapa Jadwal SIM Keliling Berbeda Tiap Daerah?

Bus SIM Keliling beroperasi mengikuti rotasi titik layanan yang ditetapkan masing-masing Satlantas. Pola ini membuat jadwal di satu kabupaten atau kota tidak otomatis berlaku di daerah lain.

Untuk memastikan tidak salah datang, pemohon disarankan mengecek ulang titik layanan sehari sebelum kedatangan. Pastikan juga seluruh dokumen sudah lengkap agar proses penerbitan tidak tertunda.

Warga yang SIM-nya mendekati masa kedaluwarsa sebaiknya tidak menunggu hingga lewat tanggal. Sekali masa berlaku habis, jalur perpanjangan tertutup dan pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas.

Lokasi SIM Keliling Jabar 17 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan08.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 108.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungBaleendah08.00 – 11.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten dan Bekasi, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks