LINKARFAKTA.COM — Pemilik Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya hampir habis dapat mengakses layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Gerai berpindah ini melayani perpanjangan masa berlaku mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon yang membiarkan dokumennya kedaluwarsa dipastikan tidak bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, permohonan yang melewati masa berlaku wajib diajukan kembali dari awal di Satpas. Ketentuan tersebut merujuk pada regulasi dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 85 ayat 2.
Sebaran 5 Titik Layanan di Wilayah Jakarta
Fasilitas bus pelayanan disebar ke lima titik untuk memudahkan jangkauan warga di berbagai area administratif. Layanan dibuka serentak sejak pagi hari.
- Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX kilometer 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
- Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk nomor 127, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari.
- Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra, Jalan Letjen S Parman, Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol.
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata, Jalan Duren Tiga Timur, Pancoran.
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur nomor 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.
Rincian Biaya dan Dokumen Permohonan
Warga yang datang wajib membawa dokumen administrasi secara mandiri. Berkas yang disyaratkan mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta kartu SIM asli, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.
Pungutan perpanjangan ditetapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Pemohon dikenai biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya pokok tersebut belum mencakup tarif pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tambahan biaya medis dan psikologi berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000 di lokasi.
Secara umum, operasi bus SIM Keliling di Jakarta berjalan terjadwal setiap hari Senin sampai Sabtu. Khusus untuk hari Minggu, operasional pelayanan hanya tersedia di lokasi terbatas.