SURABAYA — Rekayasa arus di dua ruas padat pusat Kota Surabaya resmi diterapkan. Pola lama yang berlaku selama ini dianggap menyimpan risiko kecelakaan, terutama saat jam sibuk, sehingga Dishub Surabaya memutuskan membalik arah kendaraan di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo mulai pukul 09.00 WIB.
Perubahan paling mendasar terjadi pada arah laju kendaraan di kedua jalan tersebut. Jalan Embong Gayam yang sebelumnya melayani kendaraan dari barat menuju timur, kini berlaku sebaliknya yakni dari timur ke barat. Adapun Jalan Embong Sawo yang semula mengarah dari timur ke barat, kini dibalik menjadi dari barat ke timur.
Pemicu Perubahan: Kebiasaan Potong Jalur dari Persimpangan Kombes Duryat
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Beta Ramadhani menjelaskan, rekayasa ini merupakan hasil evaluasi bersama Polrestabes Surabaya terhadap pergerakan kendaraan di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Panglima Sudirman.
Menurut Beta, titik krusial berada pada pergerakan kendaraan yang keluar dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat. Dalam pola sebelumnya, banyak pengemudi yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman atau Basuki Rahmat justru berpindah jalur secara mendadak. Jarak manuver yang pendek membuat situasi di lapangan cukup berbahaya.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Potensi Senggolan Terekam Saat Patroli Pagi
Temuan tersebut diperkuat hasil pemantauan rutin petugas di lapangan. Selama patroli pagi, Dishub kerap mendapati kendaraan yang berpindah jalur secara paksa hingga nyaris bersenggolan dengan kendaraan lain. Insiden tidak selalu berujung kecelakaan, tetapi pola itu dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan.
“Setiap pagi saat patroli, hampir ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.
Dengan pembalikan arah ini, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang ingin menuju Panglima Sudirman mendapatkan ruang manuver lebih panjang. Jarak tambahan diharapkan memberi waktu bagi pengemudi untuk mengamati arus dari sisi lain sebelum berpindah jalur.
Petugas Ditempatkan di Lokasi untuk Adaptasi Pengendara
Masa awal uji coba dipastikan menjadi perhatian utama Dishub. Sejumlah petugas ditempatkan di titik-titik strategis Jalan Embong Gayam dan Embong Sawo. Kehadiran mereka bukan untuk menindak, melainkan memberikan arahan langsung kepada pengendara yang masih terbiasa dengan pola lama.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelas Beta.
Pemantauan dilakukan berkala dan tidak hanya terbatas pada kedua ruas yang dibalik arahnya. Kondisi di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, hingga Jalan Panglima Sudirman juga masuk dalam evaluasi guna memastikan perubahan ini tidak memicu kemacetan baru di ruas sekitarnya.
Rambu dan Marka Bakal Ditambah, Dishub Minta Pengendara Patuh
Hasil pemantauan lapangan selama uji coba selanjutnya akan menentukan sejumlah penyesuaian. Dishub Surabaya membuka opsi penambahan fasilitas penunjang berupa rambu lalu lintas dan marka jalan agar pengaturan ini bisa diterapkan secara berkelanjutan.
Selama masa transisi, pengguna jalan diminta menaati rambu, marka, serta petunjuk petugas yang berjaga. Dishub menegaskan bahwa menerobos pembatas atau melawan arus baru justru akan meningkatkan potensi konflik kendaraan. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi pertimbangan utama dalam rekayasa ini.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.