PALEMBANG — Kabut asap kembali menyelimuti langit Palembang dan mendorong kualitas udara kota ini ke level yang membahayakan kesehatan. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Simpang Icon City, Kecamatan Bukit Kecil, mencapai 212 µg/m³ pada pukul 10.00 WIB, Minggu (23/8/2026). Angka ini menempatkan Palembang dalam kategori "Sangat Tidak Sehat" dan meningkat dibandingkan pengukuran sebelumnya yang masih di bawah 200 µg/m³.
Pemicu: Kepungan Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar
Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain menjelaskan, lonjakan partikulat ini diduga kuat berasal dari kebakaran hutan dan lahan di sekitar kota. Kondisi angin membawa asap tersebut ke pusat kota, menjadikan Palembang salah satu wilayah dengan polusi udara terparah di Sumatera Selatan saat ini.
"Hari ini ISPU Kota Palembang masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut terutama diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar Kota Palembang, yang menghasilkan asap dan meningkatkan konsentrasi partikulat, terutama PM2.5 dan PM10," kata Akhmad, Minggu (23/8/2026).
Parameter Lain Masih Sehat, PM2.5 Jadi Biang Kerok
Meski PM2.5 berada di level membahayakan, pantauan menunjukkan konsentrasi PM10 tercatat 28 µg/m³. Sementara parameter pencemar lain seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan nitrogen dioksida (NO2) masih berada dalam kategori sehat.
Kondisi ini menjadikan PM2.5 sebagai polutan dominan yang menentukan indeks kualitas udara. Partikel halus berukuran 2,5 mikrometer ini mampu menembus paru-paru hingga masuk ke aliran darah, sehingga berisiko memicu gangguan pernapasan akut dan penyakit jantung.
Mengacu pada Permen LHK, Level Ini Berbahaya bagi Kelompok Rentan
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.14 Tahun 2020, rentang ISPU 201-300 masuk kategori "Sangat Tidak Sehat". Pada level ini, paparan polusi dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma.
Warga Palembang diimbau untuk memakai masker N95 atau KN95 saat keluar rumah, menutup ventilasi pada jam-jam puncak polusi, serta memperbanyak konsumsi air putih untuk mengurangi iritasi tenggorokan. Jika muncul gejala sesak napas atau iritasi mata berkepanjangan, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.