JAWA TIMUR — Pembangunan hunian terjangkau di tengah ibu kota akhirnya dimulai. Kawasan Stasiun Manggarai, yang selama ini dikenal sebagai simpul transportasi utama, akan disulap menjadi hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas 2,1 hektare milik KAI, dengan tahap awal pembangunan di Blok G seluas 6.900 meter persegi.
Lokasi proyek ini menjadi pembeda utama dari proyek rumah subsidi pada umumnya. Stasiun Manggarai melayani KRL Commuter Line, kereta bandara, kereta api antarkota, serta terhubung dengan MRT, LRT, dan TransJakarta. Dengan begitu, penghuni nantinya bisa mengakses pusat aktivitas ekonomi tanpa bergantung pada kendaraan pribadi.
Delapan Menara di Lahan Kereta
Kawasan hunian ini dirancang dengan delapan tower, masing-masing setinggi 24 lantai. Rinciannya, tiga tower di Blok G dengan total 1.276 unit dan lima tower di Blok F sebanyak 2.508 unit. Tipe hunian yang ditawarkan bervariasi, mulai dari studio seluas 28 meter persegi, tipe 36, hingga tipe 45.
Maruarar Sirait menyebut proyek ini merupakan wujud kolaborasi pemerintah dengan BUMN untuk menghadirkan rumah layak di lokasi strategis. "Ini adalah kolaborasi bersama BUMN, dalam hal ini PT KAI dan BTN. Di tempat ini Pak Bobby dan Pak Nixon bersama-sama membangun dan membiayai perumahan. Yang mudah-mudahan akan selesai dalam 18 bulan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Tenor 40 Tahun dan Insentif Pajak
Skema pembiayaan menjadi kunci agar hunian ini benar-benar terjangkau bagi MBR. Pemerintah menyiapkan pembiayaan rumah susun milik (rusunami) dengan tenor hingga 40 tahun. Tenor panjang ini membuat cicilan bulanan lebih ringan dibandingkan skema kredit konvensional yang umumnya 15-20 tahun.
Selain tenor panjang, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan. Masyarakat akan memperoleh subsidi biaya proses, dan pemesanan unit bisa dilakukan setelah pembangunan mencapai 20 persen. Insentif juga mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi yang memenuhi ketentuan.
Namun, fasilitas ini tidak diberikan tanpa batas. Sasaran penerima diatur ketat dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui melalui Permen PKP Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi itu mengatur besaran penghasilan dan kriteria MBR yang berhak memperoleh hunian.
"Yang menempati harus masyarakat yang memang menjadi sasaran program. Kita ingin rumah ini tepat sasaran dan benar-benar ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan," tegas Maruarar.
Menjawab Defisit Rumah Layak di Jakarta
Proyek ini hadir di tengah persoalan perumahan yang masih akut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 19,27 juta keluarga memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan rumah layak huni, berdasarkan Laporan Kinerja 2025. Data ini menjadi salah satu dasar penentuan sasaran Program 3 Juta Rumah.
Di Jakarta, masalahnya tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. BPS DKI Jakarta pada Juni 2026 memetakan sekitar 824 ribu rumah tidak layak huni di ibu kota. Angka ini menunjukkan tantangan perumahan Jakarta berkaitan erat dengan lokasi, kualitas, dan kemampuan masyarakat mengakses hunian layak.
Dengan menempatkan rumah subsidi di kawasan Stasiun Manggarai, pemerintah mencoba menjawab tiga persoalan sekaligus: pasokan rumah, akses transportasi, dan kedekatan dengan pusat ekonomi. Konsep ini menjadi model baru pembangunan perumahan yang sebelumnya cenderung berkembang di kawasan penyangga Jakarta.