Pencarian

12 Tersangka Jaringan Penipuan Kendaraan Murah di Sidrap Dibekuk, Pelaku Catut Identitas TNI hingga Video Call Pakai Seragam Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 15:45:01 WIB
12 Tersangka Jaringan Penipuan Kendaraan Murah di Sidrap Dibekuk, Pelaku Catut Identitas TNI hingga Video Call Pakai Seragam Dinas
Polisi menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan jaringan penipuan kendaraan murah yang mencatut identitas TNI di Polda Jabar.

JAKARTA — Modus penipuan yang mencatut identitas TNI ini terbongkar setelah Polda Jabar menerima dua laporan polisi yang saling berkaitan. Korban pertama berinisial FFK melapor pada 22 Juli 2026, disusul NM tiga hari kemudian. Keduanya mengaku tertarik membeli kendaraan yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar melalui platform Facebook.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, komunikasi dengan korban dimulai dari unggahan di media sosial, lalu berlanjut ke Direct Message (DM), dan berakhir pada proses transaksi di WhatsApp. "Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke DM, lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp," katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Kerugian Korban Capai Rp 40 Juta Lebih

Dalam proses transaksi, kedua korban diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening yang sama atas nama T. Akibat penipuan ini, FFK kehilangan uang sekitar Rp 19,9 juta, sementara NM menderita kerugian senilai Rp 20,3 juta.

Polisi memastikan kendaraan yang ditawarkan tidak pernah ada. Para pelaku hanya memanfaatkan foto dan video kendaraan yang diunggah di media sosial untuk meyakinkan calon pembeli.

Video Call Pakai Seragam TNI dan Senjata Mainan

Yang membuat jaringan ini terbilang nekat, para pelaku berani melakukan panggilan video menggunakan pakaian dinas TNI. Mereka juga mengunggah konten dengan dua senjata mainan untuk memperkuat kesan memiliki latar belakang militer. "Keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban yakin," ujar Hendra.

Setelah diperiksa, senjata yang dipamerkan tersebut ternyata hanya mainan dan tidak dapat digunakan untuk menembak. Atribut ini sengaja digunakan untuk membangun kepercayaan korban terhadap identitas palsu yang ditampilkan.

Video Pengiriman Palsu Dibuat di Perkampungan

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Mujianto menjelaskan, pelaku juga membuat video yang seolah-olah memperlihatkan kendaraan sedang dipersiapkan untuk dikirim. Polisi menemukan sejumlah properti pendukung seperti tali, lakban bertuliskan "Jangan Dibanting", dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Namun, ada kejanggalan yang membuat modus ini terbongkar. Lokasi pengambilan video bukan di pelabuhan atau kawasan industri, melainkan di sebuah perkampungan. "Video tersebut diduga hanya dibuat sebagai konten untuk semakin meyakinkan korban bahwa transaksi kendaraan benar-benar dilakukan," kata Mujianto.

Puluhan Barang Bukti Disita, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 20 unit telepon seluler, laptop, router Wi-Fi, CCTV, printer, dua mobil, pakaian dinas TNI, dua senjata mainan, buku catatan paket, serta 16 buah lakban. Sebagian besar tersangka berperan sebagai operator akun media sosial yang bertugas membuat unggahan, melayani komunikasi, hingga menjalankan transaksi fiktif.

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Polda Jabar masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung serta menelusuri aliran dana hasil penipuan.

Sumber: berita.news

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks