Pencarian

PKH hingga Bantuan Beras Cair September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 • 06:02:31 WIB
PKH hingga Bantuan Beras Cair September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya
Penerima manfaat menunjukkan kartu PKH saat penyaluran bantuan sosial tahap ketiga 2026.

LINKARFAKTA.COM — September 2026 menjadi bulan terakhir penyaluran bantuan sosial tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Ada tiga jenis bansos yang disalurkan pada tahap ini: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan beras.

Ketiganya menyasar keluarga yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing punya besaran dan ketentuan penerima yang berbeda.

Nominal PKH per Kategori Penerima

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per tahap. Nominal yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda sesuai kategori anggotanya. Berikut rinciannya per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
  • Anak SD: Rp 225.000
  • Anak SMP: Rp 375.000
  • Anak SMA: Rp 500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000

Nominal tersebut berlaku untuk setiap tahap penyaluran. Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu kategori bantuan jika memenuhi syarat.

BPNT/Program Sembako Rp 600 Ribu per Tahap

BPNT, yang kini dikenal sebagai Program Sembako, juga diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam desil 1-4 DTSEN. Setiap KPM mendapat Rp 600 ribu per tahap penyaluran.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo yang bisa dibelanjakan bahan pangan di agen atau e-warong yang ditunjuk.

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Sekaligus

Bantuan pangan beras saat ini memasuki tahap 2 untuk alokasi Juli-September 2026. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Karena penyaluran tahap ini mencakup tiga bulan, bantuan dirapel menjadi 30 kg beras.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan beras untuk alokasi tiga bulan tersebut disalurkan sekaligus kepada penerima. Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kemenko Pangan Jakarta, Senin (7/9/2026).

"Dikirim sekaligus 30 kilo (untuk) desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan, ya," ujar Zulhas, dikutip detikSulsel, Kamis (10/9/2026).

Cara Cek Status Penerima via Website

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai KTP
  3. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Sistem akan menampilkan status penerima

Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" di ponsel
  2. Login menggunakan username dan password
  3. Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama
  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  5. Klik tombol "Cari Data"
  6. Hasil pencarian menampilkan status penerima, jenis bansos, status pencairan, hingga nominal bantuan

Pengecekan mandiri ini penting untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima sekaligus mengetahui status pencairan. Jika terdaftar tetapi belum menerima, segera konfirmasi ke pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pencairan bansos dengan imbalan uang. Pencairan bansos tidak dipungut biaya. Laporkan indikasi penipuan atau pungli ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial, baik melalui call center 1500-291 maupun layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber: detik.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks