Pencarian

BLT DBHCHT 2026 untuk 100 Buruh Rokok di Lumajang, Masing-masing Terima Rp600 Ribu

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:02:02 WIB
BLT DBHCHT 2026 untuk 100 Buruh Rokok di Lumajang, Masing-masing Terima Rp600 Ribu
Bupati Lumajang menyerahkan BLT DBHCHT kepada 100 buruh rokok CV Triloka di Desa Sari Kemuning, Rabu (12/8/2026).

LINKARFAKTA.COM — Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari mekanisme pengembalian manfaat penerimaan negara dari sektor tembakau kepada masyarakat. Dana yang disalurkan bersumber dari porsi DBHCHT yang dialokasikan pemerintah daerah untuk program pembinaan lingkungan sosial dan pemulihan perekonomian.

Apakah Semua Buruh Rokok Otomatis Mendapat Bantuan?

Tidak. Penyaluran BLT DBHCHT di Lumajang kali ini bersifat spesifik dan terbatas. Penerima adalah 100 buruh yang terdata di CV Triloka, baik dari lini produksi maupun nonproduksi. Jumlah ini merupakan kuota yang ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan usulan dan verifikasi perusahaan.

Bagi buruh rokok di luar CV Triloka atau di luar Desa Sari Kemuning yang merasa memenuhi kriteria, mekanisme penerimaan bantuan tidak bisa dilakukan secara mandiri. Validasi data dilakukan melalui pemerintah desa dan Dinas Sosial setempat sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Besaran dan Bentuk Bantuan

Setiap penerima mendapatkan dana tunai Rp600 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di lokasi pabrik pada Rabu (12/8/2026). Bentuk bantuan adalah uang tunai, bukan transfer melalui rekening bank.

Bupati Indah menyampaikan apresiasi kepada manajemen CV Triloka karena kontribusi cukai yang dibayarkan perusahaan menjadi sumber dana bantuan ini.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar CV Triloka yang sudah memberikan kontribusi besar kepada negara melalui cukai hasil tembakau," ujar Indah dalam keterangan resmi yang dikutip InfoPublik.

Prioritas Penggunaan Dana

Pemerintah daerah mengarahkan agar bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga terlebih dahulu. Dalam sambutannya, Indah secara spesifik menyebutkan biaya pendidikan anak sebagai salah satu prioritas yang disarankan.

"Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan nyata oleh keluarga Bapak dan Ibu. Semoga dapat digunakan untuk keperluan keluarga, termasuk kebutuhan anak-anak yang saat ini sudah bersekolah," tuturnya.

Indah juga menegaskan bahwa bantuan tunai ini bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi persoalan kesejahteraan pekerja.

"Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat," tegasnya.

Sumber Dana dan Skema Penyaluran

DBHCHT adalah dana yang berasal dari penerimaan negara atas cukai hasil tembakau, yang sebagiannya dibagikan kepada pemerintah daerah. Penggunaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat yang berkaitan dengan industri tembakau.

Di Lumajang, skema penyaluran dilakukan secara langsung oleh kepala daerah kepada penerima. Hal ini berbeda dengan program bansos nasional seperti PKH atau BPNT yang umumnya ditransfer melalui bank Himbara.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan sosial di luar program ini dapat memeriksa namanya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau bertanya langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.

Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta imbalan untuk memproses bantuan. Penyaluran BLT DBHCHT ini tidak dipungut biaya apa pun.

Sumber: infopublik.id

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks