Pencarian

Pemerintah Uji Scan Wajah Penerima Bansos, Orang Kaya Bisa Dicoret

Jumat, 25 September 2026 • 06:41:32 WIB
Pemerintah Uji Scan Wajah Penerima Bansos, Orang Kaya Bisa Dicoret
Pemerintah memperluas uji coba validasi data penerima bansos melalui sistem biometrik wajah.

LINKARFAKTA.COM — Pemerintah memperluas uji coba sistem biometrik wajah untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial, dengan target 200 kabupaten/kota pada akhir tahun ini. Sistem ini menyambungkan data Dukcapil dengan catatan kepolisian, BPN, dan BPS untuk menilai kelayakan penerima. Masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai penerima tidak perlu langsung melakukan scan wajah karena sistem masih dalam tahap pengembangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah sedang mengakurasikan data penerima bantuan sosial melalui teknologi face recognition atau biometrik wajah. Sistem ini terhubung dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta sejumlah kementerian dan lembaga lain.

"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," ujar Tito dalam acara FEKDIxIFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Bagaimana Sistem Biometrik Bekerja

Wajah penerima dipindai, lalu nama yang bersangkutan langsung muncul di sistem. Data itu kemudian disilangkan dengan catatan kepolisian untuk melihat kepemilikan mobil dan motor, serta dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengecek kepemilikan tanah.

Dari hasil silang data tersebut, sistem akan menentukan status kelayakan penerima. Tito menyebut sistem juga mengelompokkan penerima ke dalam desil 1 hingga desil 4 dan seterusnya.

"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan Kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak," beber Tito.

Temuan di Banyuwangi Jadi Dasar Perluasan

Uji coba sistem ini menemukan masalah ketepatan sasaran di Banyuwangi. Hampir 70% penerima bansos di daerah tersebut dinilai tidak berhak menerima bantuan pemerintah.

Temuan itu mendorong pemerintah memperluas validasi ke 42 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan. Tito menargetkan perluasan uji coba menembus sekitar 200 kabupaten/kota pada akhir tahun ini.

"Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga," tambah Tito.

Data yang Disilang Antarinstansi

  • Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
  • Data kepemilikan kendaraan dari kepolisian
  • Data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN
  • Data dari Badan Pusat Statistik (BPS)

Penerima Bansos Tidak Perlu Langsung Scan Wajah

Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sistem digitalisasi bansos berbasis biometrik wajah untuk memastikan bantuan diterima penerima yang sesuai data pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan hal itu pada 15 September 2026.

Perlu dicatat, informasi ini tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan scan wajah. Sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas pemerintah.

Belum ada keterangan resmi soal jadwal pencairan, bank penyalur, maupun tahapan scan wajah yang harus diikuti penerima. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan Kementerian Dalam Negeri.

Waspadai Modus Penipuan

Pemerintah tidak memungut biaya apa pun dalam proses validasi data penerima bansos. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus atau meloloskan pendaftaran bansos dengan imbalan uang.

Jika ada pertanyaan soal status penerima, masyarakat dapat mengeceknya melalui kanal resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

Sumber: finance.detik.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks