Satgas PASTI: Dana Korban Penipuan Digital di Jakarta Menguap ke Kripto Hingga Logam Mulia, Laporan Terlambat Jadi Biang Kerok
JAKARTA — Uang hasil penipuan digital di Jakarta dan sekitarnya bisa berpindah tangan berkali-kali dalam waktu singkat sebelum sempat diblokir. Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyebut pelaku kejahatan siber kini memiliki banyak sekali kanal untuk menguras habis rekening korban dalam hitungan jam.
“Menyelamatkan dana korban itu sangat challenging. Karena uang mudah sekali dilarikan kepada kripto, ke virtual account. Bahkan dibelikan logam mulia atau dicairkan, itu cepat sekali,” ujar Hudiyanto dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Rabu (2/9/2026).
Tiga Rute Utama Pelarian Dana Penipuan Digital
Berdasarkan penelusuran Satgas PASTI, ada tiga jalur utama yang biasa digunakan pelaku untuk mengaburkan jejak uang korban. Pertama, dana ditransfer ke dompet aset kripto yang transaksinya bersifat pseudo-anonim. Kedua, uang dipindahkan ke rekening virtual atau virtual account yang bisa dibuat dengan mudah dan cepat. Ketiga, dana langsung dibelikan logam mulia seperti emas batangan yang nilainya stabil dan mudah dicairkan kembali.
Kecepatan perpindahan dana inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi aparat. Semakin lama korban menyadari penipuan dan melapor, semakin rumit proses penelusuran aliran uang yang sudah berpindah-pindah antar instrumen keuangan tersebut.
Mengapa Laporan Cepat ke IASC Menjadi Penentu?
Hudiyanto menegaskan bahwa laporan cepat kepada bank penerima atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menjadi kunci utama penyelamatan dana. Laporan yang masuk dalam hitungan jam setelah transfer memungkinkan bank segera memblokir rekening tujuan sebelum dana sempat ditarik tunai atau dipindahkan lagi oleh pelaku.
Sayangnya, masih banyak korban yang baru melapor setelah beberapa hari, bahkan ada pula yang memilih menyelesaikan sendiri sebelum akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwenang. Waktu yang hilang inilah yang biasanya dimanfaatkan pelaku untuk memindahkan uang ke berbagai kanal yang lebih sulit dilacak.
Modus Penipuan yang Masih Rentan Menjebak Warga
Satgas PASTI menyoroti dua modus penipuan yang paling sering merugikan masyarakat perkotaan. Modus pertama adalah penipuan belanja daring, di mana korban diarahkan untuk membayar di luar sistem resmi platform atau tergiur harga yang tidak wajar. Masyarakat diminta memastikan penjual dan platform yang digunakan benar-benar resmi sebelum melakukan transaksi.
Modus kedua yang tak kalah marak adalah fake call dengan mengatasnamakan lembaga resmi negara. Pelaku biasa mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak atau Dukcapil, lalu meminta korban membuka tautan berbahaya atau memberikan data pribadi seperti PIN dan OTP. Hudiyanto mengingatkan agar warga tidak langsung percaya pada informasi melalui pesan maupun telepon, dan melakukan klarifikasi melalui kontak resmi lembaga terkait.
Mengenal Prinsip STOP Sebelum Merespons Pesan Mencurigakan
Untuk menghadapi serangan penipuan yang semakin variatif, Satgas PASTI memperkenalkan prinsip STOP. Warga diminta berhenti sejenak dan tidak terburu-buru merespons setiap pesan atau panggilan yang meminta data pribadi atau transfer uang. Langkah verifikasi mandiri dengan menghubungi call center resmi bank atau instansi terkait menjadi tameng paling efektif melawan tekanan psikologis yang biasa dipakai pelaku.
Sektor Perbankan Kuat, tapi Kebocoran Data Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Pengamat Teknologi Informasi dan Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menilai tingkat kejahatan digital kini makin mudah dilakukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. “Jadi itu yang perlu kita sadari, tingkat kejahatan ini makin mudah dilakukan, risikonya bagi pelakunya makin rendah,” ujar Alfons.
Kendati demikian, ia menilai sektor perbankan Indonesia relatif kuat menghadapi ancaman digital. Tantangan terbesar justru berada pada kebocoran data pribadi dan penegakan hukum yang masih belum memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku. Satgas PASTI pun terus mendorong edukasi pencegahan penipuan digital melalui berbagai materi literasi keuangan kepada masyarakat. (Shafira Nursyifa)