Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya Buka PKPA Hybrid, Target Lahirkan Advokat Berintegritas dan Taat Kode Etik

Pembukaan PKPA hybrid Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya ditandai pengetukan palu sidang oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.
Penulis: Wahyu
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:48:01 WIB

DENPASAR — Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar hybrid di Gedung Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Jl. Kampus Ngurah Rai, Denpasar. Angkatan kedua sejak 2025 ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu mulai 22 Agustus hingga 6 September 2026.

Pembukaan ditandai pengetukan palu sidang oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. Cokorda Gde Swetasoma, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, I Wayan Gendo Suardana, S.H., M.H., dan Wakil Rektor I Universitas Ngurah Rai, Prof. Dr. Drs. I Made Sumada, M.Si.

Kualitas Dikedepankan, Bukan Jumlah Lulusan

Sekretaris Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn., menegaskan pihaknya tidak menargetkan jumlah peserta melainkan kualitas calon advokat. Ia menyebut integritas dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi syarat utama.

"Sedari awal tujuan Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya bukan untuk mencetak advokat sebanyak-banyaknya. Kami sedang menyiapkan advokat yang berkualitas, berintegritas serta taat dengan kode etik," tegas Adi Sumiarta.

Refleksi Maraknya Pelanggaran Etik Advokat

I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan pembentukan Peradi Pergerakan berangkat dari keprihatinan atas menurunnya kualitas advokat di Indonesia. Saat ini, banyak perkara diselesaikan tanpa berpijak pada teori hukum, sementara pelanggaran kode etik kerap menghiasi pemberitaan media sehingga citra profesi ini terpuruk.

"Itu refleksi kami. Sehingga kami bersepakat membuat organisasi advokat yang lebih menekankan advokat untuk taat kepada kode etik," ujarnya.

Gendo menambahkan, advokat tidak boleh kehilangan marwahnya sebagai profesi mulia atau officium nobile. Hal itu dibuktikan dengan kepatuhan pada kode etik dan kesediaan menjalankan pembelaan hukum pro bono.

"Hal ini penting untuk kita tanamkan dalam profesi advokat. Semoga Peradi Pergerakan melalui proses ini dapat melahirkan advokat officium nobile," tegasnya.

Materi Awal dan Peluang Kerja Sama Lebih Luas

Pada hari pertama, peserta menerima materi Sistem Peradilan Indonesia, Hukum Acara Perdata, serta Penelusuran dan Dokumentasi Hukum yang dibawakan dosen Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. Cokorda Gde Swetasoma, berharap kerja sama dengan Peradi Pergerakan tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA. Ia membuka peluang kolaborasi di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Karena berbicara kerja sama tidak mutlak hanya sebatas PKPA. Tapi berbicara mengenai tataran tingkat pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat," jelasnya.

Sejumlah pengurus turut hadir dalam pembukaan, antara lain Wakil Ketua I Komang Ariawan, S.H., M.H., Bendahara Anak Agung Gede Surya Jelantik, S.H., serta Dewan Kehormatan Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn.

Reporter: Wahyu