SAMARINDA — BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mencatat 980 titik panas tersebar di sejumlah wilayah Kaltim pada rentang pukul 01.00–24.00 Wita, Jumat (21/8/2026). Angka ini menjadi sinyal bahaya karena puncak musim kemarau diprakirakan belum terjadi.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Huda Abshor Mukhsinin, mengatakan rata-rata hotspot harian di Kaltim sepanjang 1–21 Agustus 2026 mencapai 565 titik. Kondisi ini dipicu musim kemarau yang lebih kering akibat fenomena El Nino.
Berau Penyumbang Terbesar, Disusul Kutai Timur
Data BMKG menunjukkan Kabupaten Berau menjadi wilayah dengan deteksi hotspot tertinggi, yakni 439 titik. Posisi berikutnya ditempati Kutai Timur dengan 178 titik, Kutai Kartanegara 166 titik, Paser 113 titik, dan Kutai Barat 69 titik.
Wilayah lain mencatat angka lebih rendah. Penajam Paser Utara dan Bontang masing-masing enam titik, Mahakam Ulu dua titik, serta Balikpapan satu titik.
Mengapa Puncak Kebakaran Belum Berlalu?
Huda mengingatkan kewaspadaan harus terus ditingkatkan dalam beberapa bulan ke depan. Puncak kondisi panas dan kering di Kaltim justru diprakirakan terjadi pada September hingga Oktober.
"Puncak El Nino lebih kering di Kaltim diperkirakan bukan bulan ini saja, tapi masa puncak panas diprakirakan terjadi pada September hingga Oktober, sehingga kemungkinan titik panas pun akan meningkat," ujarnya.
Larangan Membakar Lahan Jadi Kunci Pencegahan
BMKG mendorong penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari hulu, terutama mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Hal mendesak saat ini adalah ajakan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baik pertanian maupun perkebunan, karena pembakaran berpotensi membakar lahan lain saat terjadi angin kencang," kata Huda.
Masyarakat juga diminta berhati-hati saat membakar sampah atau beraktivitas di kawasan perkebunan dan hutan. Puntung rokok yang masih menyala disebut mampu membakar daun kering dan memicu kebakaran.
Imbauan ini ditujukan kepada pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku usaha. Pengendalian aktivitas pembakaran terbuka menjadi langkah penting menekan potensi meluasnya kebakaran selama periode kemarau.