Pekanbaru

19 Pengelola Hiburan Malam Penuhi Panggilan Satpol PP Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Lebih kurang 19 pengelola hiburan malam, Jumat (30/8/2019) sore datangi Kantor Satpol PP. Kedatangan belasan pengelola hiburan malam ini memenuhi panggilan pihak Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono usai pertemuan dengan pengelola hiburan malam yang dilaksanakan di lantai 3 kepada media menyebutkan, dari pertemuan, pihaknya menyampaikan peraturan daerah (Perda) yang mesti dipatuhi oleh hiburan malam.

"Saya mengundang secara keseluruhan, yang bisa mewakili itu 19. Hari ini ada yang tidak hadir. Kalau tidak hadir kita undang satu kali lagi. Kalau tetap tidak hadir, kita saja yang kesana, itu tidak masalah," ungkap Agus Pramono kepada Linkarfakta.com.

"Maksud kita memanggil mereka (pengelola) untuk melakukan pembinaan, berkaitan dengan situasi dan kondisi. Kondisi saat ini perlu kita sikapi untuk jalan bersama-sama. Bagaimana dalam menjalankan usaha. Saya meyakinkan mereka, semua peraturan daerah mereka harus patuh terhadap itu," sambung Agus Pramono.

Dicontohkan Agus Pramono, yang mesti dipatuhi diantaranya jam operasional, membayar pajak, izin perdagangan, serta aturan ketenagakerjaan.

"Jangan sampai timbul gejolak sosial, yang mengakibatkan kerugian pada pemerintah dan dia (pengelola) sendiri," terang Agus Pramono sembari menyebut tiga pengelola hiburan malam tidak penuhi panggilan

Bagi pengelola yang tidak memenuhi panggilan dikatakan mantan perwira berpangkat Kolonel ini, pihaknya kembali melayangkan panggilan.

"Saya sampaikan pada mereka Perda nya jam 10.00WIB. Mereka biasanya tutup jam 2.00WIB, bisa sampai jam 3.00WIB dan jam 7.00WIB pagi jangan-jangan. Tentu ini menjadi catatan saya," ujar Agus Pramono.

Ditempat yang sama, perwakilan pengelola hiburan malam, Harris Kampai menegaskan, pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Namun demikian dikatakannya, pengelola hiburan malam berharap pemerintah memberikan perpanjangan jam operasional.

"Sesuai dengan yang disampaikan pak Kasat tadi, kita tetap mengikuti Perda. Tapi kami disini mempunyai permohonan sampai jam 2.00WIB. Akan disetujui oleh pak Kasat atau tidak inilah proses yang akan kami lalui nanti. Mungkin akan ada evaluasi lagi," ucap Harris Kampai.

Diakui Harris Kampai, ada hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari.

"Ya (operasi melebihi jam operasional), malahan sampai pagi. Kitakan tidak boleh bohong dalam hal ini. Kalau saya bilang nanti jam 22.00WIB atau jam 23.00WIB, itu kita bohong namanya," jelas Harris Kampai yang mengaku mewakili empat tempat usaha.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar