LINKARFAKTA.COM — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) menyinkronkan usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM. Forum ini menyelaraskan usulan pemerintah daerah dengan kesiapan teknis, ketersediaan lahan, hingga data calon penerima manfaat. Hasilnya menentukan desa mana di Gorontalo yang lebih cepat tersambung listrik.
PT PLN (Persero) UID Suluttenggo menggelar kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Lisdes di Provinsi Gorontalo. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor PLN UP3 Gorontalo, belum lama ini, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, dan DJK Kementerian ESDM.
Forum ini menjadi ruang penyelarasan antara usulan lokasi dari pemerintah daerah dan kesiapan teknis di lapangan. Aspek yang dibahas mencakup kondisi wilayah, ketersediaan lahan, data calon penerima manfaat, serta administrasi dan perizinan.
Mengapa Lisdes Butuh Sinkronisasi Lintas Lembaga
Program Lisdes menyasar permukiman yang secara komersial belum dapat dilayani jaringan kelistrikan reguler. Karena itu, usulan lokasi tidak bisa berdiri sendiri di atas kertas. Pemerintah daerah mengusulkan titik sasaran, sementara PLN menilai kelayakan teknis dan DJK mengawal sisi kebijakan serta perizinan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, menegaskan rasio elektrifikasi nasional sudah tinggi, tetapi masih ada kantong permukiman yang belum teraliri listrik penuh.
"Rasio elektrifikasi kita secara umum sudah sangat tinggi, namun masih ada daerah-daerah permukiman yang belum mendapatkan akses listrik secara penuh. Karena itu, penyelesaian Lisdes tidak cukup hanya membangun jaringan sampai ke desa, tetapi harus memastikan listrik benar-benar tersambung hingga ke rumah masyarakat," ungkap Havidh.
Penyiapan Lahan dan Perizinan Jadi Penentu
Dua hal yang kerap menahan laju pembangunan jaringan listrik perdesaan adalah status lahan dan kelengkapan izin. Lewat fasilitasi dalam forum ini, pemerintah kabupaten/kota diminta menuntaskan keduanya lebih awal agar pekerjaan konstruksi tidak berhenti di tengah jalan.
Data calon penerima manfaat juga diverifikasi bersama. Tujuannya agar jumlah rumah yang disambung sesuai dengan kapasitas jaringan yang dibangun, sehingga tidak ada infrastruktur listrik yang menganggur setelah rampung.
Dampak ke Warga Gorontalo
Bagi warga di desa yang masuk daftar usulan, penyambungan listrik mengubah rutinitas harian secara langsung. Anak bisa belajar malam tanpa bergantung pada lampu minyak atau genset berbahan bakar mahal. Usaha kecil seperti kedai, bengkel, dan pengolahan hasil pertanian bisa beroperasi lebih lama.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan percepatan elektrifikasi sebagai bagian dari pemenuhan layanan dasar. Kolaborasi dengan PLN dan DJK diperlukan karena anggaran, kewenangan, dan pelaksanaan teknis berada di tiga institusi berbeda.
PLN UID Suluttenggo menaungi wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Ketiga provinsi itu memiliki karakter geografis beragam, dari pesisir hingga perbukitan, yang membuat biaya pembangunan jaringan perdesaan bervariasi antarwilayah.
Hasil sinkronisasi ini menjadi dasar penyusunan usulan program Lisdes tahap berikutnya. Desa yang lolos verifikasi teknis dan administrasi akan masuk prioritas pengerjaan, sementara yang belum siap dibenahi dulu kelengkapan lahannya. Bagi Gorontalo, kecepatan realisasi bergantung pada seberapa cepat pemerintah daerah menutup celah perizinan dan menyiapkan lokasi.