DEMAK — Sebanyak 14 plang penanda Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kini terpasang di Desa Bunderan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Plang tersebut dipasang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) ke-22 UIN Walisongo Semarang Posko 121 pada Kamis (27/8/2026).
Penanda wilayah itu dipasang di rumah Ketua RT 1 hingga RT 7 di kawasan RW 01 dan RW 02. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperjelas identitas wilayah desa yang selama ini belum memiliki penanda administratif yang memadai.
Pemasangan Dimulai dari Rumah Kepala Desa
Proses pemasangan diawali dengan penyerahan plang di kediaman Kepala Desa Bunderan, Nur Alim. Dari titik tersebut, mahasiswa bergerak memasang plang di rumah Ketua RT 1 sampai RT 7 di RW 02, kemudian berlanjut ke RW 01.
Nur Alim menyambut baik kontribusi mahasiswa KKN dalam melengkapi fasilitas administrasi desa. Ia berharap keberadaan plang ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih atas pemberian plang ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu dalam memperjelas identitas wilayah di Desa Bunderan,” ujar Nur Alim.
Peran Bayan Desa dalam Koordinasi Lapangan
Selama proses pemasangan, mahasiswa didampingi Bayan Desa Bunderan, Bukhori. Ia turut memberikan arahan dan membantu koordinasi agar plang terpasang sesuai lokasi yang ditentukan.
Koordinasi yang baik antara mahasiswa dan perangkat desa menjadi kunci kelancaran kegiatan. Pendampingan dari aparatur desa memastikan setiap plang ditempatkan di titik yang tepat dan mudah terlihat masyarakat.
Keberadaan plang RT-RW dinilai penting tidak hanya untuk memperjelas batas administrasi, tetapi juga memudahkan layanan publik seperti pengiriman surat, pendataan penduduk, dan kunjungan petugas kesehatan ke rumah warga.