Linkarfakta.com,Pekanbaru - Upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Sabtu (5/6/2021), turun ke beberapa lokasi pesta pernikahan guna memastikan izin keramaian yang dikantongi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional Yendri Doni mengatakan, kegiatan dimulai dari pukul 14.30 WIB.
"Kegiatan kita mulai dari pukul 14.30 WIB hingga selasai. Giat kita melakukan pengecekan surat izin keramaian di lokasi pesta, di Hotel maupun di rumah. Ini dalam rangka pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19," jelas Yendri Doni.
Diungkapkan Yendri Doni, lokasi yang didatangi yakni Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman. Dilokasi ini acara tengah berlangsung. Rumah pribadi di Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan, acara sedang berlangsung.
Kemudian lolasi pesta di Grand Suka Hotel Jalan Soekarno Hatta. Dilokasi ini acara telah selesai pada pukul 10.00 WIB. Kemudian di The Zuri Hotel Jalan Musyawarah, acara telah selesai pukul 10.00 WIB.
Lokasi pesta di Evo Hotel Jalan Jenderal Sudirman, acara telah selesai pukul 10.00 WIB.
"Kita menerjunkan Pleton 5. Setelah kita cek, semuanya mengantongi izin keramaian.
Situasi kondusif aman dan terkendali," tutupnya.(LF4)