Linkarfakta.com,Pekanbaru - Dalam upaya mensosialisasikan pengangkutan sampah dilingkungan masyarakat, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan camat dan lurah.
Dikatakan Firdaus, Pemko Pekanbaru saat ini tengah benahi retribusi pengangkutan sampah di lingkungan. Beberapa tahun belakangan, pungutan retribusi pengangkutan sampah ini 'dipercayakan' kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW).
"Intinya, penertiban retribusi itu bukan hanya untuk PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) tetapi juga mempengaruhi manajemen," ujar Firdaus Senin (10/8/2020).
Diakuinya, selama ini pengangkutan sampah dari lingkungan RT dan RW ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) tidak terkontrol.
"Tidak terkontrol sama sekali oleh pemerintah. Siapa yang melakukan. Itulah dia oknum-oknum dari lingkungan itu sendiri. Ya mungkin apakah dalam kelompok swadaya atau dalam kelompok yang ditunjuk RT atau RW," jelasnya.(LF*)