Pekanbaru

Plt Kadisdik: LKS Tidak Boleh Dijual di Sekolah

news-details
Pekanbaru
Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menegaskan, seluruh sekolah negeri agar tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Ini disampaikan Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada media, Selasa (28/7/2020).

"Tidak boleh, LKS tidak boleh dijual di sekolah," ujar Ismardi Ilyas.

Dikatakannya, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ia juga melarang guru mengarahkan peserta didiknya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan.

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS diluar ia mempersilahkan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai disetiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran melalui masing-masing pustaka sekolah. 

"Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar