Pekanbaru

Perekaman E-KTP, Disdukcapil Sambangi Kediaman Penyandang Disabilitas

news-details
Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita berikan e-KTP kepada Dedi, salah seorang penyandang disabilitas.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, ada 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 9 diantaranya sudah dilakukan perekaman data oleh pihak Disdukcapil dengan cara jemput bola ke kediaman masing-masing.

"Dari 30 itu, separohnya sudah kita lakukan perekaman. 9 di antaranya sudah kita selesaikan dokumennya dan pada hari ini kita serahkan dokumen tersebut dengan cara diantar langsung," ungkap
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada media saat mengantar e-KTP milik salah seorang penyandang disabilitas, Dedi, Jumat (31/1/2020).

Untuk Dedi dikatakan Irma Novrita, selain e-KTP, pihaknya juga menerbitkan akta kelahiran.

Menurut Irma Novrita, sistem jemput bola yang dilakukan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan.

"Seperti kita lihat saat ini, kondisinya (Dedi) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kita yang datangi untuk melakukan perekaman," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Disdukcapik Kota Pekanbaru ini mengimbau bagi masyarakat yang keluarganya ada penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, dapat melaporkan langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

"Supaya bisa kita kunjungi pada tahap berikutnya. Sekarang kita fokus selesaikan dulu perekaman terhadap separoh dari 30 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kita," tutupnya.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar