Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada Kamis (14/11/2019). Pendaftaran diperkirakan akan berlangsung hingga 28 November mendatang.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada media detil.co.
Disebutkan, untuk formasi, persyaratan, dan tata cara pelaksanaan seleksi CPNS 2019 telah diumumkan sejak Senin (11/11/2019).
"Untuk pendaftaran CPNS mulai kita buka 14 November ini. Jadi sesuai jadwal, kemarin sudah mulai kita umumkan seluruh formasi dan tatacara pendaftaran serta jalur-jalur pelaksanaan menjadi CPNS," ungkap Masykur Tarmizi, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, dari jadwal pendaftaran yang sudah ditentukan, masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS 2019 masih memiliki waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan yang menjadi syarat wajib dalam seleksi.
Untuk pengumuman dan serta mengetahui segala informasi terkait seleksi, calon peserta dapat melihat di website resmi dengan alamat http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.
Dijelaskannya, untuk tahapan awal di tahun 2019 ini hanya untuk pendaftaran dan seleksi administrasi masing-masing peserta. Untuk pelaksanaan tes atau seleksi komptesi dasar, dan kompetisi bidang direncanakan baru dilaksanakan pada awal tahun 2020 nanti.
"Sekarang tahap awal baru sebatas pendaftaran dan seleksi adminstrasi CPNS saja. Sedangkan untuk seleksi kompetensi dasar dan bidang, kita rencanakan awal tahun 2020 dengan waktu dan tempat masih tentatif," jelas Masykur Tarmizi.
Penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, akan dilakukan oleh daerah masing-masing, bukan lagi diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, untuk tempat pelaksanaan bisa saja memakai ruang sekolah atau tempat lainnya. Namun, untuk soal tes tetap dari BKN.
Ada 346 formasi CPNS 2019 yang diberikan pusat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Formasi terbanyak diperuntukkan untuk tenaga pendidik, yaitu mencapai 235 formasi.
Dari jumlah tersebut dibagi lagi untuk formasi guru SD mencapai 166 formasi. Sedangkan untuk formasi guru SMP ada sebanyak 69 formasi. Sedangkan Tenaga Kesehatan sebanyak 24 formasi dan Tenaga Teknis 87 formasi.(LF1)