Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bangun masjid sementara di Jalan HR Subrantas perbatasan Pekanbaru-Kampar. Pembangunan masjid ini imbas pelebaran jalan yang mengenai sebagian Masjid Al Muslimin.
Camat Tampan, Liswarti kepada media, Selasa (14/5/2019) mengatakan, usai pembangunan, Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyerahkan kunci masjid sementara kepada ahli waris.
"Masjid sementara ini dibangun oleh PUPR, dengan bantuan APBN. Setelah diserahkan kunci, kami dari pihak Kecamatan Tampan juga sudah mengarahkan pewaris masjid sementara ini untuk dapat segera mengambil uang yang dititipkan ke pengadilan dan segeralah bangun masjid permanen kembali," ungkap Liswarti.
Disebutkan Liswarti, pembangunan masjid bantuan kementerian ini menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 200 juta.(LF1)