LINKARFAKTA.COM — Kementerian Sosial tengah menguji coba skema baru penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di ratusan titik. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi dua jenis bansos yang akan disalurkan lewat koperasi ini. Pencairan dana tetap memakai sistem rekening transfer, baik melalui gerai bank Himbara maupun rekening KDMP.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Skema ini telah masuk tahap uji coba di ratusan titik dan tengah dirapikan regulasi serta penyesuaian mekanisme teknisnya.
Dua program yang masuk dalam skema baru ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencairan dana tetap menggunakan sistem rekening transfer guna memastikan keamanan serta transparansi transaksi.
Dua Skema Pencairan yang Sedang Dikaji
Pemerintah menyiapkan dua opsi operasional pencairan di lapangan. Pertama, bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara akan membuka gerai atau layanan perbankan langsung di area Koperasi Desa Merah Putih.
Kedua, pencairan dikelola dan dialirkan melalui sistem jaringan rekening Koperasi Desa Merah Putih. Keduanya masih dalam tahap pengkajian sebelum diterapkan secara penuh.
Siapa Penerima yang Terdampak
Skema ini menyasar masyarakat prasejahtera yang selama ini terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT. Kelompok ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif yang datanya tercatat dalam sistem kementerian.
Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan skema penyaluran ini dibuat untuk mempermudah masyarakat serta memperkuat perputaran roda ekonomi di desa tanpa mengurangi hak penerima bansos.
Tujuan: Kemandirian Ekonomi Warga Desa
Integrasi bansos dengan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat. Selain sebagai konsumen, warga penerima bansos juga didorong untuk menjadi anggota koperasi.
Dengan menjadi anggota, warga berhak mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun. Skema ini juga bertujuan mendekatkan akses layanan keuangan hingga ke tingkat akar rumput.
Cara Cek Status dan Informasi Resmi
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan, besaran nominal, maupun daftar penerima dalam skema baru ini. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Untuk memastikan status penerima, warga dapat memantau kanal resmi Kemensos, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Informasi lengkap mengenai mekanisme KDMP dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan koperasi setempat.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Masyarakat diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran atau pencairan bansos dengan imbalan uang. Proses pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Laporkan segala bentuk pungutan liar atau penipuan yang mengatasnamakan program bansos ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Pastikan seluruh informasi hanya bersumber dari pengumuman resmi pemerintah.