Pencarian

Garuda Indonesia Berlakukan Bagasi per Koli 1 September 2026, APJAPI Soroti Regulasi

Jumat, 11 September 2026 • 08:22:01 WIB
Garuda Indonesia Berlakukan Bagasi per Koli 1 September 2026, APJAPI Soroti Regulasi
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan perubahan skema bagasi dari weight concept ke piece concept dalam keterangan resmi.

LINKARFAKTA.COM — Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan perubahan skema dari weight concept ke piece concept bertujuan memberi kejelasan soal hak bagasi penumpang sekaligus menjaga konsistensi layanan di sepanjang perjalanan.

Garuda menegaskan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk bila penerbangan dilakukan setelah tanggal tersebut. Penumpang dengan penerbangan lanjutan atau melibatkan maskapai lain diminta memeriksa ketentuan bagasi di seluruh rangkaian perjalanan.

Alasan Garuda Mengubah Skema Bagasi

Menurut Neil, penyesuaian ini membutuhkan masa adaptasi bagi penumpang. Garuda menyatakan akan memantau pelaksanaan kebijakan dan masukan pelanggan sebagai dasar penyempurnaan layanan.

"Kami memahami bahwa penerapan skema baru membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, prioritas kami adalah memastikan transisi ini berlangsung sejelas dan semudah mungkin, sekaligus memastikan tim kami siap membantu pelanggan di sepanjang perjalanan," ujar Neil dalam keterangan resmi, Rabu (9/9).

Maskapai juga menyiapkan tambahan kapasitas, pilihan layanan sesuai kebutuhan, serta penguatan edukasi dan pendampingan bagi penumpang.

APJAPI: Regulasi Masih Berbasis Bobot

Ketua APJAPI Alvin Lie menilai kebijakan Garuda belum selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara dan PM 35 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Dalam regulasi itu, Garuda yang masuk kategori Kelompok Pelayanan Standar Maksimum (full service flight) wajib memberi bagasi 20 kilogram per penumpang untuk kelas ekonomi domestik tanpa memperhitungkan jumlah koli.

"Kami tidak menolak weight concept, tapi regulasi kita ini masih berbasis konsep bobot, jadi patuhilah regulasi yang ada. Kalau nanti regulasinya berubah, boleh weight, boleh piece, kami tidak akan protes," ujar Alvin dalam konferensi pers di Jakarta.

Alvin menegaskan persoalan bukan pada piece concept itu sendiri, karena skema serupa sudah lazim di maskapai luar negeri. Yang disoal adalah penerapan aturan baru untuk penerbangan domestik Garuda ketika acuan pemerintah masih menetapkan konsep bobot.

Waktu Sosialisasi Jadi Sorotan

APJAPI juga mempertanyakan jeda sosialisasi kebijakan. Alvin menyebut Garuda baru mensosialisasikan aturan ini sejak 10 Juli 2026, sekitar dua bulan sebelum berlaku.

"Saya mengambil contoh Citilink akan mengubah dari 10 kilo menjadi nol, itu dua bulan sebelumnya sudah diumumkan. Saya ingat dulu Lion juga pernah begitu mau 0 kan itu juga dua bulan sebelumnya sudah diumumkan," pungkasnya.

Bagi pemegang saham GIAA, kebijakan bagasi ini menjadi bagian dari upaya perseroan merapikan standar layanan di tengah tekanan kinerja keuangan maskapai. Dampaknya ke pendapatan dari bagasi berbayar belum diungkap manajemen. Investasi mengandung risiko.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks