Jatanras Polres Simalungun Bekuk Iwan Sinaga, Bandit Spesialis Rumah Kosong yang Beraksi di Siantar
SIMALUNGUN — Aksi seorang kawanan pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Simalungun harus berakhir di ujung jalan. Iwan Sinaga alias Iwan Batak (39), warga Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun setelah warga setempat meneriakinya maling saat beraksi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keberuntungan memang sedang tidak berpihak pada pelaku. Personel Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., kebetulan tengah melintas di lokasi saat patroli rutin dan mendengar keributan warga.
Beraksi di Rumah Kosong, Pelaku Sempat Dilepas Warga yang Mengepung
Saat tim tiba di lokasi, warga sudah berkumpul dan mengepung pelaku. Dari hasil pemeriksaan di bagian luar rumah korban, MS, diketahui rumah sedang dalam keadaan kosong. Satu unit outdoor AC merek Sharp telah dilepas pelaku dan sudah diletakkan di halaman samping rumah.
"Tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., Minggu pagi.
Barang Bukti: Tang, Obeng, hingga Baut AC Diamankan
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk beraksi. Barang-barang tersebut antara lain satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, dan lima buah baut AC.
Di hadapan petugas dan warga yang mengepungnya, Iwan Sinaga mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Terancam Pasal 477 KUHPidana
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian. Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas AKP Wisnugraha.
Operasi pengamanan ini melibatkan tujuh personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, S.H., dan Briptu Azan Azhary.