Politik

Panwascam di Pekanbaru Diminta Awasi Pendistribusian Logistik Pilgubri

news-details
Politik

 

PEKANBARU-Mulai 6 Juni mendatang, KPU Riau akan mendistribusikan logistik Pilgubri 2018 ke seluruh kabupaten/kota di wilayah Propinsi Riau.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Pekanbaru serta jajaran di bawahannya mulai fokus melakukan pengawasan, perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian logistik Pemilihan  Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Riau.

Upaya itu dilakukan agar pendistribusian logistik itu terjaga dan sesuai jumlah, jenis, sasaran, waktu, kualitas, dan efisien. "Kami fokus pengawasan, perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian logistik dari mulai panwascam sampai nanti secara berjenjang kepada PPL dan pengawas TPS," ujar Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada wartawan, Kamis (25/05/2018) disela melaksanakan bimbingan teknis pengawasan pendistribusian logistik bagi Panwaslu Kecamatan se-kota Pekanbaru dalam rangka Pilgubri tahun 2018 di Hotel Grand Elite. 

Dia mengemukakan, semua tahapan dalam pendistribusian logistik rawan pelanggaran. Terlebih, jika tidak dilakukan pengawalan dan pengawasan.

"Soal pengawasan tahapan logistik ini sudah diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2018," kata Indra.

Ditambahkan Indra yang juga calon Bawaslu Riau, dengan dimulainya pendistribusian logistik ini, maka diminta kepada Panwas kecamatan dan kelurahan untuk mengawasi pendistribusian hingga ke tingkat TPS.

"Ini menjadi tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dan kelurahan melakukan pengawasan pendistribusian logistik, hingga pelaksanaan pemungutan dan proses penghitungan ditingkat TPS, PPS dan PPK nantinya," tukas Indra.(rls)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar