Pekanbaru

WP Luar Daerah, SPPT PBB Dikirim Via Pos

news-details
Pekanbaru
Kepala bidang BPHTB dan PBB kota Pekanbaru

PEKANBARU - Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal menyatakan wajib pajak (WP) Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak berada di Kota Pekanbaru atau luar daerah maka Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  PBB nya dikirim via Pos.

 

 

Untuk itu kepada Ketua RT dan RW setempat diminta untuk proaktif dalam melaporkan perkembangan penyebaran SPPT PBB kepada UPT Bapenda di Kecamatan.

 

 

"Bagi WP yang sulit di jumpai dikarenakan yang bersangkutan tidak di Pekanbaru laporkan segera ke UPTB, langkah selanjutnya kami akan kirimkan melalui jasa Pos," jelas Adrizal kepada wartawan, (9/5)

 

 

Disebutkannya saat ini pihaknya secara bertahap membagikan SPPT PBB melalui UPTB di Kecamatan. Diminta kepada seluruh kepala UPTB juga memberikan layanan terbaik guna tercapainya target PAD pajak PBB yang tahun ini jumlahnya Rp 120 Milyar. 

 

 

"Kita sangat optimis dengan koordinasi sayang solid antara Bapenda dan RT RW dapat memacu pencapaian PAD PBB," paparnya lagi. 

 

 

Adrizal juga menghimbau kepada calon WP PBB yang belum mendaftarkan pajak PBB mereka ke Bapenda Kota Pekanbaru. Pasalnya berdasarkan data baru 30 persen PBB yang tergarap dan ada 70 persen lahan yang belum terdaftar PBB nya di Bapenda Kota Pekanbaru.

 

 

"Ayo, daftar PBB anda segera, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota Pekanbaru yang merata," singkat Adrizal. (link) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar