LINKARFAKTA.COM — Harga minyak mentah Brent melonjak hampir 4% menjadi USD101,50 per barel setelah China menghentikan seluruh ekspor produk minyak olahan sepanjang Oktober 2026. PetroChina dan kilang utama lainnya membatalkan pengiriman diesel, gasoline, serta jet fuel ke pasar global. Kebijakan Beijing ini memicu kekhawatiran pasokan di tengah krisis energi akibat perang di Timur Tengah.
Laporan Reuters menyebut kilang-kilang minyak utama China, termasuk PetroChina, resmi menghentikan pengiriman ekspor produk minyak olahan selama bulan Oktober. Selama periode libur nasional Golden Week, izin ekspor BBM dari China hanya berlaku untuk wilayah Hong Kong dan Makau.
Kebijakan Beijing bertujuan mengamankan cadangan minyak dalam negeri di tengah ketidakpastian global. PetroChina bahkan dilaporkan telah membatalkan sejumlah pengiriman jet fuel dan bensin yang semula dijadwalkan cair bulan ini.
Harga Minyak Dunia Menembus Ambang Psikologis USD100
Pada perdagangan akhir pekan kemarin waktu setempat, harga minyak mentah acuan Brent melonjak nyaris 4% menjadi USD101,50 per barel. Sementara minyak mentah acuan AS (WTI) menguat 2% ke posisi USD92,54 per barel.
Lonjakan ini menembus ambang batas psikologis USD100 per barel yang terakhir kali terjadi saat eskalasi konflik di Timur Tengah. Pasar energi global kembali dalam kondisi siaga satu.
Diesel dan Jet Fuel Jadi Titik Paling Rentan
Pukulan dari China menghantam sektor paling sensitif dalam rantai pasok global, yakni diesel dan bahan bakar penerbangan. Di Amerika Serikat, harga solar untuk sektor industri telah meroket ke rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Anindya Banerjee, Kepala Riset Mata Uang & Komoditas Kotak Neo, menilai hilangnya pasokan China akan memicu perebutan di pasar ekspor.
"Jika pasokan BBM dari Tiongkok menghilang dari pasar ekspor, para pembeli di negara lain terpaksa berebut dari ceruk pasokan produk olahan yang sudah sangat terbatas," tegasnya.
Dampak ke Pasar Energi Indonesia
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak mentah berpotensi menekan posisi neraca perdagangan migas dan memperlebar defisit anggaran subsidi energi. Harga minyak yang lebih tinggi juga dapat mendorong kenaikan biaya bahan bakar industri dan transportasi domestik.
Pemerintah perlu mencermati dampak lanjutan terhadap inflasi energi dan daya beli masyarakat. Pelaku pasar energi dalam negeri diperkirakan menyesuaikan strategi pasokan menjelang kuartal IV 2026.