Linkarfakta.com,PEKANBARU - Maksimalkan pelayanan pada masyarakat, dalam hal pengurusan tilang kendaraan bermotor. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, buka gerai layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman. Gerai layanan E-Tilang dibuka tiap hari Jum'at.
Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto SH, Jum'at (1/2/19) siang, dikonfirmasi Linkarfakta.com, melalui Kasi Pidana Umum, Bambang Heri Purwanto SH mengatakan, gerai diperuntukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dalam hal pengambian tilang kendaraan.
Sebelumnya, masyarakat mengurus surat tilang di Kejari Pekanbaru. Mulai saat ini pegambilan tilang di MPP.
"Untuk pengurusan pengambilan tilang yang dikhususkan pada hari Jum'at. Di MPP, mulai dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Dan pada siangnya dapat diambil di Kantor Kejari Pekanbaru, dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," jelas Bambang dikantornya.
Selain pengurusan E-Tilang, Gerai Pelayanan Kejari Pekanbaru juga melayani dalam hal konsultasi hukum, pengurusan surat izin besuk tahanan dan pengurusan pengambilan BB.
"Gerai pelayanan ini merupakan pelayanan Korp Adyaksa Kejari Pekanbaru dalam bentuk mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," jelas Bambang.
Dalam kesempatan ini disampaikan, Kejari Pekanbaru akan mengadakan kegiatan Car Free Day yang dipusatkan di Jalan Sudirman, depan Gedung Kejati Riau, Minggu (3/2/2019).(LF3)