Cara Nonaktifkan Akun Medsos Jika Pengguna Sudah Meninggal

news-details
Net

Linkarfakta.com,LONDON - Postingan di akun medsos disebut akan tetap ada kendati penggunanya sudah meninggal. 

Akan tetapi tahukah Anda sebenarnya akun medsos masih bisa diubah atau dinonaktifkan oleh keluarga almarhum namun dengan sejumlah syarat. Facebook yang jutaan penggunanya telah meninggal dunia memberi pilihan apakah akun almarhum menjadi akun memorial atau ditutup selamanya. Independentmengutip data ABC menyebut rata-rata ada delapan ribu pengguna Facebook meninggal dunia setiap hari. 

Saat pertama kali dikenalkan cara menjadi akun memorial, siapapun bisa melaporkan pada Facebook bahwa si pengguna sudah tiada. Setelah itu Facebook akan mengunci akun dan mencegah munculnya postingan baru atau memunculkan notifikasi ulang tahun. 

Akan tetapi di 2015 platformbesutan Mark Zuckerberg ini menerapkan kebijakan 'Legacy Contact'. Di kala pengguna sudah meninggal, akun yang didaftarkan pada Legacy Contact bisa masuk dan menandai postingan di linimasa. Legacy Contact atau Kontak Pewaris dipilih dari salah satu teman di Facebook. Orang yang terpilih tidak bisa membaca pesan pemilik akun namun bisa mengganti foto profil. Dia juga bisa mengarsipkan postingan-postingan dan foto-foto almarhum. 

Pengguna juga bisa memilih opsi untuk menutup akun selamanya jika dia meninggal. Caranya adalah dengan masuk opsi keamanan di pengaturan. Anggota keluarga juga bisa meminta Facebook menghapus profil almarhum dengan mengirim surat keterangan kematian. 

Instagram punya kebijakan yang serupa untuk mengelola akun-akun orang yang sudah meninggal.

Menurut artikel The Sun, akun orang yang sudah meninggal bisa dilaporkan ke Instagram lalu akan menjadi akun memorial. Keluarga juga bisa meminta Instagram agar akun tersebut dihapus. Untuk menghapus akun, Instagramakan meminta bukti kematian seperti obituari atau artikel berita kematian.

Di Twitter, satu-satunya pilihan mengelola akun orang yang sudah meninggal adalah menonaktifkannya. Agar bisa dinonaktifkan, keluarga harus menunjukkan surat keterangan kematian dan fotokopi kartu identitas almarhum kepada Twitter.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar