Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis Ini, Simak bagi ibu kota Jakarta

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di lima titik Jakarta pada Kamis, 3 September 2026.
Penulis: Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 22:59:02 WIB

SIM Keliling Jakarta beroperasi kembali Kamis, 3 September 2026, membuka lima titik layanan yang bisa dimanfaatkan warga ibu kota Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas induk.

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta, 3 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Jakarta TimurMall Grand Cakung08.00-14.00 WIB
Jakarta BaratLTC Glodok08.00-14.00 WIB
Jakarta SelatanKampus Trilogi, Kalibata08.00-14.00 WIB
Jakarta UtaraMall Artha Gading08.00-14.00 WIB
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng08.00-14.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

  • KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi.
  • SIM lama (SIM A atau SIM C) asli yang masih berlaku, belum melewati masa habis berlaku.
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi layanan.
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sederhana di lokasi (biaya terpisah).

Bagi ibu kota Jakarta, layanan SIM Keliling ini tidak mencakup pembuatan SIM baru — fokusnya murni perpanjangan SIM A dan SIM C yang sudah dimiliki.

Mengingat kuota harian terbatas, warga ibu kota Jakarta yang berminat sebaiknya tidak menunda dan segera menuju lokasi terdekat begitu layanan dibuka pagi hari.

Pertanyaan Seputar SIM Keliling Jakarta

Dokumen apa saja yang perlu dibawa warga ibu kota Jakarta saat mengurus SIM Keliling?

Pemohon perlu membawa e-KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama asli yang masih berlaku — dokumen ini wajib bagi warga ibu kota Jakarta maupun pemohon dari wilayah lain.

Apakah warga ibu kota Jakarta bisa membuat SIM baru lewat layanan SIM Keliling ini?

Tidak bisa. Layanan SIM Keliling Jakarta khusus perpanjangan, sehingga warga ibu kota Jakarta yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurus di Satpas induk.

Bagaimana warga ibu kota Jakarta bisa memastikan lokasi SIM Keliling masih buka hari itu?

Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga warga ibu kota Jakarta disarankan mengecek kanal resmi Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke lokasi.

Apakah SIM Keliling Jakarta bisa diakses warga ibu kota Jakarta yang berdomisili di luar Jakarta?

Bisa, selama pemohon membawa e-KTP dan SIM lama yang masih berlaku — layanan ini tidak membatasi domisili khusus warga ibu kota Jakarta manapun asal memenuhi syarat dokumen.

Apa saja jenis SIM yang bisa diperpanjang lewat SIM Keliling, relevankah untuk warga ibu kota Jakarta?

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru — informasi penting bagi warga ibu kota Jakarta yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Reporter: Redaksi