Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Sulsel Supervisi dan Ambil Alih Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba, Ancang-Ancang Aksi Lanjutan
MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan kembali menyuarakan ancaman aksi lanjutan di Kantor Kejati Sulsel. Desakan utama mereka adalah agar pimpinan kejaksaan tinggi turun tangan langsung menangani dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang tak kunjung jelas.
Koordinator Aliansi, Chandra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses hukum terus berlarut-larut. Ia menyebut perkara yang menyangkut kepentingan publik ini tidak boleh dibiarkan berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
“Perkara ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepastian. Jika Kejari Bulukumba tidak mampu menunjukkan progres yang jelas, maka Kejati Sulsel harus turun tangan. Supervisi, evaluasi dan bila diperlukan ambil alih penanganannya. Jangan sampai perkara dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik justru terkesan mandek,” tegas Chandra.
Desakan Copot Kajari Bulukumba Dilayangkan ke Kejagung
Tekanan tidak hanya dialamatkan ke tingkat provinsi. Aliansi juga menyiapkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengevaluasi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba. Tuntutan itu disuarakan dengan teriakan “KEJAGUNG, COPOT KAJARI BULUKUMBA!”.
Menurut Aliansi, evaluasi terhadap pimpinan Kejari Bulukumba adalah langkah penting untuk memastikan institusi penegak hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Mereka menilai kinerja yang tidak menunjukkan perkembangan justru merusak kepercayaan publik.
“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada pemeriksaan tanpa ujung. Jika memang terdapat alat bukti dan dasar hukum yang cukup, maka proses harus berjalan sesuai ketentuan. Jika terdapat persoalan dalam penanganannya, pimpinan institusi harus bertanggung jawab dan siap dievaluasi,” ujar Chandra.
Kekecewaan di Aksi Sebelumnya Jadi Pemicu Sikap Keras
Sikap aliansi kali ini jauh lebih vokal setelah pengalaman pahit pada aksi sebelumnya. Saat itu, massa yang datang menyampaikan aspirasi sama sekali tidak mendapatkan respons langsung dari pihak Kejati Sulsel. Tidak ada satupun pejabat yang menemui massa untuk menerima atau menanggapi tuntutan mereka.
“Kami sangat kecewa. Kami datang membawa aspirasi masyarakat, tetapi tidak ada satu pun pihak Kejati Sulsel yang menemui massa aksi. Kalau masyarakat datang menyampaikan tuntutan terkait penegakan hukum, seharusnya ada ruang untuk berdialog dan memberikan penjelasan. Jangan justru diam dan menghindar,” tegas Chandra.
Meski diabaikan, aliansi memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti. Mereka justru berjanji akan kembali lagi ke depan kantor Kejati Sulsel sampai ada langkah konkret yang diambil.
“Jangan berpikir karena kami tidak ditemui maka perjuangan selesai. Justru kami akan kembali. Kami akan terus mendesak Kejati Sulsel sampai ada langkah konkret. Supervisi, evaluasi dan bila diperlukan ambil alih perkara. Kami juga akan mendesak Kejagung untuk mengevaluasi Kajari Bulukumba,” lanjutnya.
Kontrol Sosial, Bukan Intervensi Proses Hukum
Aliansi menegaskan bahwa aksi yang mereka rencanakan adalah bentuk kontrol sosial dan pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka membantah anggapan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kami tidak membutuhkan janji. Kami membutuhkan tindakan konkret. Supervisi sekarang, evaluasi sekarang, dan berikan kepastian hukum. Jangan sampai publik semakin kehilangan kepercayaan karena sebuah perkara yang menjadi perhatian masyarakat dibiarkan berlarut-larut,” kata Chandra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejati Sulsel maupun Kejari Bulukumba terkait desakan aliansi tersebut. Rencana aksi lanjutan ini menjadi ujian bagi komitmen kejaksaan dalam merespons kritik publik secara terbuka.