Baznas Tulungagung Dorong ASN Bayar Zakat Profesi, Baru 30 Persen dari Potensi Rp 15 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendorong optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari aparatur sipil negara (ASN). Realisasi saat ini baru sekitar 30 persen atau sekitar Rp 5 miliar per tahun dari potensi yang diperkirakan mencapai Rp 15 miliar per tahun.
TULUNGAGUNG — Ketua Baznas Tulungagung Abdul Wachid mengungkapkan realisasi zakat profesi ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung masih jauh dari potensi maksimal. Padahal, dana yang terkumpul akan dikembalikan langsung kepada masyarakat melalui program sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami meminta dukungan kepada pemerintah daerah agar ASN yang sudah memenuhi nisab dapat menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas,” kata Abdul Wachid, Senin.
Sasaran Utama: Keluarga Miskin Desil 1-3 DTSEN
Dana zakat yang berhasil dihimpun nantinya diprioritaskan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Baznas menyasar kelompok keluarga pada desil 1 hingga 3 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program yang dijalankan meliputi bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi produktif, hingga dukungan bagi upaya pengentasan kemiskinan. Abdul menegaskan fokus utama lembaganya adalah pemberdayaan agar masyarakat punya kemampuan ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
Mengapa Partisipasi ASN Masih Rendah?
Rendahnya realisasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Baznas dan Pemkab Tulungagung. Dari potensi yang ada, penghimpunan zakat profesi masih bisa ditingkatkan secara signifikan.
“Dengan potensi yang ada, penghimpunan zakat profesi masih bisa ditingkatkan. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Target ke Depan: Mendekati Potensi Maksimal
Baznas menargetkan penghimpunan zakat profesi ASN dapat terus meningkat hingga mendekati angka potensi maksimal. Optimalisasi ini diharapkan memperluas jangkauan program kemaslahatan sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan di Tulungagung. Dengan tambahan dana zakat yang lebih besar, program intervensi bagi warga kurang mampu bisa berjalan lebih masif dan tepat sasaran.