Cipayung Plus Bali Desak Badan Kehormatan DPD RI Periksa Oknum Anggota yang Fasilitasi Mediasi Kasus Penjahit Viral
DENPASAR — Gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali menyuarakan kekhawatiran atas meluasnya kasus personal antara penjahit dan pelanggan menjadi konflik identitas. Mereka menilai pergeseran isu ini berpotensi memperlebar jarak sosial di masyarakat serta mengganggu persatuan di Bali dan NKRI.
Dalam konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPC GMNI Denpasar, mahasiswa menekankan agar publik tidak menggeneralisasi masalah individu menjadi konflik kelompok. Penyelesaian hukum diminta dilakukan secara proporsional dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan di mata hukum.
Oknum Anggota DPD RI Jadi Sorotan
Perhatian khusus mahasiswa tertuju pada keterlibatan seorang oknum anggota DPD RI yang bertindak sebagai fasilitator mediasi. Mahasiswa menilai mediasi oleh pejabat publik seharusnya menjadi ruang setara yang menghasilkan solusi adil dan meredam ketegangan, bukan justru memperkuat sentimen identitas.
Setiap pejabat publik diminta selalu menjaga netralitas dan mengedepankan persatuan masyarakat. Tindakan sang oknum dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian, sehingga dikhawatirkan memperkeruh keadaan alih-alih menyelesaikan persoalan.
Tiga Sikap Tegas Mahasiswa
Melalui konsolidasi ini, Cipayung Plus Bali menyatakan tiga sikap tegas. Pertama, menolak segala bentuk diskriminasi, kebencian, provokasi, intimidasi, dan generalisasi berbasis SARA. Kedua, mendesak Badan Kehormatan DPD RI memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota tersebut secara objektif. Ketiga, menuntut penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa seluruh proses mediasi sengketa masyarakat harus mengutamakan netralitas tanpa intimidasi. Kritik yang dilayangkan merupakan bentuk kontrol sosial agar tindakan pejabat tetap sesuai koridor hukum, etika jabatan, dan kepentingan umum.
Kajian Bakal Dilayangkan ke DPRD Bali
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa akan melayangkan kajian ke DPRD Provinsi Bali dan meminta ruang audiensi untuk menyampaikan aspirasi. Langkah ini bertujuan mendorong evaluasi terhadap tindakan pejabat publik yang dinilai tidak menjaga netralitas dalam kasus yang tengah viral tersebut.