Polisi Buru Pemotor Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa Jaksel, Korban Alami Luka Memar di Wajah

Polisi mengidentifikasi pengendara motor yang memiting pengemudi mobil di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Rendra
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:19:01 WIB

JAKARTA — Polsek Jagakarsa tengah mengidentifikasi pengendara motor yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil di Jalan Raya Jagakarsa, tepatnya di depan SPBU, Jakarta Selatan. Aksi yang terekam kamera warga dan viral di media sosial itu memperlihatkan pelaku memiting leher korban dari belakang hingga kesulitan bernapas.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut korban telah melaporkan kejadian itu ke polisi. "Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak," kata Nurma, Jumat (21/8/2026).

Berawal dari Klakson saat Hendak Menyalip

Peristiwa berawal dari kesalahpahaman di jalan. Menurut keterangan korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor hendak menyalip mobilnya. Korban lantas membunyikan klakson sebagai respons, namun hal itu justru memicu kemarahan pengendara motor tersebut.

"Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana, korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil," ujar Nurma.

Korban Sempat Kesulitan Bernapas saat Dipiting

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang berusaha melerai perselisihan tersebut. Namun, pelaku tetap mengunci pitingannya di leher korban hingga korban terlihat kesulitan bernapas. Pitingan tersebut baru berhasil dilepaskan setelah banyak warga yang turun tangan membantu melerai.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di sekitar wajah dan mengeluhkan sesak di bagian dada. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

"Rencana tindak lanjut mengidentifikasi pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Nurma.

Reporter: Rendra