Hukrim

Hakim PN Pekanbaru Didesak Hadirkan Bupati Bengkalis dan Kuasa Hukum Kepersidangan

news-details
Hukrim

Linkarfakta,PEKANBARU -Puluhan massa Solidaritas Pers Indonesia, Senin (1/10/18) siang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Puluhan massa insan pers ini mendesak pihak pengadilan untuk menghadirkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin serta tiga orang kuasa hukumnya kepersidangan  atas perkara pencemaran nama baik, yang menjerat Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media online, harianberantas.co.id, sebagai pesakitan di PN Pekanbaru.

"Amril Mukminin selaku pelapor dalam kasus ini. Harus hadir kepersidangan memberikan kesaksiaannya. Jangan hanya pelapor saja yang bisa," teriak massa yang dikomandoi Ferry S, selaku korlap aksi Solidaritas Pers Indonesia.

Selain Amril Mukminin dihadirkan paksa kepersidangan. Massa juga meminta hakim untuk menghadirkan tiga orang pengacara Amril, yang turut mendapingi saat membuat laporan pencemaran nama baik ke Mapolda Riau.

"Asep Rukhiat SH, Irwandi SH dan Patar Pangasian, pangacaranya Amril Mukminin, juga wajib dihadirkan kepersidangan," sorak massa lagi.

Atas tuntutan massa tersebut, pihak PN Pekanbaru yang diwakili Humas dan Panitera PN Pekanbaru berjanji akan menunda lanjuti permintaan massa pendemo.

"Kita akan tindak lanjuti permintaan saudara saudara dengan menyampaikan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Karena perkara ini sedang berjalan proses persidangannya," terang Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting SH, didampingi H Suharis selaku Panitera.

Aksi massa yang mendapat pengawalan ketat dari pihak Polresta Pekanbaru serta Polsek Sukajadi, akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar