Hukrim

Dilantik, Khamozaro Waruwu Duduki Posisi Ketua PN Rantau Prapat

news-details
Hukrim
Pelantikan Khamozaro Waruwu duduki posisi Ketua PN Rantau Perapat.

Linkarfakta,PEKANBARU - Persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang bikin terdakwa maupun saksi ciut dan grogi, ketika dicerca Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, mulai pekan depan tak dapat disaksikan lagi. 

Pasalnya, hakim tegas berkepala plontos itu, Jum'at (21/9/19) pagi, resmi dilantik sebagai Ketua PN Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).

Pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumut tersebut langsung dipimpin Ketua PT Medan, Cicut Sutiarso SH MH.

Dalam pelantikan tersebut, turut dihadiri pegawai, Staff maupun hakim, baik dari PN Pekanbaru maupun dari PN Rantau Prapat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PT Medan, Cicut Sutiarso berpesan kepada Ketua PN yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertindak dengan adil.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar