Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru Temukan Banyak Restoran Nunggak Pajak

news-details
Pekanbaru
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (baju merah), bersama tim turun kelapangan mendata objek pajak yang menunggak pajak.

Linkarfakta,PEKANBARU - Belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sektor pajak, seperti pajak restoran, disebabkan banyaknya tunggakan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, banyak WP belum memahami cara penghitungan pajak, sehingga pembayaran tidak sesuai dengan jumlah transaksi.

Hal ini diketahui saat tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, dipimpin langsung Kepala Bapenda,
Zulhelmi Arifin, Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Edi Satriawan serta Kabid PBB dan BPHTB, Adrizal, dibantu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, turun kelapangan (Turlap) memantau semua objek pajak, Kamis (20/9/2018).  

"Inilah yang harus kita sosialisasikan kepada seluruh Wajib Pajak. Dimana dalam setiap transaksi ada pajak sebesar 10 persen yang gunanya untuk pembangunan Kota Pekanbaru," terang Zulhelmi Arifin disela-sela peninjauan. 

Mantan Camat Rumbai ini mengapresiasi WP yang dikunjunginya, mayoritas WP mengakui tunggakan  pajak yang ada dan berjanji akan melunasi jelang akhir tahun. 

"Alhamdulilah, Wajib Pajak kita komunikatif dan welcome atas kedatangan kita. Kita yakin jika semua WP taat akan kewajibannya. Target pajak tahun ini bisa tercapai," ujar Ami panggilan Kepala Bapenda optimis. 

Pada seluruh WP yang ada di Kota Pekanbaru, Ami mengimbau untuk taat dalam membayarkan pajak. Pasalnya, pajak adalah faktor pendukung majunya sebuah pembangunan.

Diketahui, Bapenda Kota Pekanbaru dimulai sekitar pukul 10.00WIB hingga pukul 15.00WIB, Kamis (20/9/2108), menyambangi resto A yang ada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gatot Subroto. Kemudian resto yang ada disalah satu mall Kota Pekanbaru.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar