Linkarfakta,PEKANBARU - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Agus Pramono , Selasa (4/6/2018) malam, menginstruksikan anggotanya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diarea ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Jalan Cut Nyak Dien.
"Ada laporan dari masyarakat, meminta untuk menertibkan RTH didepan dan juga RTH disana (Cut Nyak Dien,red)," ujar Agus Pramono ketika ditemui media di Kantor Walikota Pekanbaru.
"Laporan masyarakat RTH minta ditertibkan. Orang yang jual didalam diertibkan, dikeluarkan semua. Kemudian ditinggalkan beberapa orang (anggota,red) yang standby (di RTH,red)," ujar Agus Pramono mengulangi.
Terkait barang milik pedagang, tampak Kasat Pol PP Pekanbaru menginstruksikan pada bawahannya, agar untuk sementara waktu dititipkan dihalaman Kantor Satpol PP atau disamping kediaman dinas Walikota Pekanbaru.
"Barang-barang bisa saja diletakan disini (kantor,red) atau disamping rumah dinas. Ini juga ada laporan masyarakat juga terkait RTH disini (Cut Nyak Dien,red)," ucapnya.(LF1)