Pekanbaru

Gratis! Turunkan Penumpang di Pusat Perbelanjaan Pekanbaru Dibawah 10 Menit

news-details
Pekanbaru
Area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Foto: Net

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Bagi masyarakat yang hendak mengantarkan kerabat ke pusat perbelanjaan seperti mall dan akan menurunkannya (Drop Off), dibawah 10 menit, tidak dipungut biaya parkir.

Aturan ini disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Norpendike kepada media, Selasa (4/2/2020). 

Aturan ini mengacu pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Bapenda Kota Pekanbaru.

"Untuk penyesuaian tarif parkir yang lama dan baru itu kemarin sudah keluar SK dari Kepala Daerah. Di dalam salahsatu klausul pasal dibunyikan termasuk untuk kendaraan yang drop off di bawah 10 menit masih gratis," ungkap Norpendike.

Dikatakan Norpendike, Bapenda pernah memanggil Secure Parking lantaran mendapat laporan, namun mereka tidak pernah datang. Pria yang akrab disapa Dike ini menyebut, akan mengagendakan lagi pemanggilan. 

"Kemarin bidang kami sudah panggil tapi belum datang. Dalam waktu dekat kita agendakan bersama Kepala Bapenda untuk pemanggilan," ujarnya menegaskan.

Sebagaimana diketahui, adapun prosedur tarif di pusat perbelanjaan, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin. Dan kemudian Bapenda mengeluarkan SK. 

Untuk tarif, ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata Rp 5.000 dua jam untuk mobil dan sepeda motor sebesar Rp 2.000.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar